Sumenep, Jatimmandiri.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget mengoordinasikan penanganan ratusan kayu gelondongan yang terdampar di pesisir Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Kayu-kayu tersebut ditemukan terdampar di kawasan pesisir Bicabbi sejak 19–20 September 2026. Material kayu itu diketahui berasal dari kapal tongkang yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Redeb dengan tujuan Pelabuhan Probolinggo.
Kepala KSOP Kelas IV Kalianget Azwar Anas menjelaskan, kapal pengangkut kayu tersebut tidak memiliki tujuan ke Kalianget, melainkan menuju Probolinggo.
“Tujuannya ke Probolinggo, bukan ke Kalianget,” kata Azwar, Rabu (23/9/2026).
Setelah kejadian tersebut, KSOP Kalianget bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat untuk membahas langkah penanganan kayu gelondongan yang terdampar di pesisir Dungkek.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta agar kayu-kayu tersebut segera dievakuasi. Menindaklanjuti permintaan itu, KSOP Kalianget berkoordinasi dengan pemilik kapal untuk menentukan langkah penanganan di lapangan.
Sebagai langkah awal, kayu-kayu yang berada di pesisir diikat agar tidak kembali bergerak dan membahayakan nelayan maupun perahu yang berada di sekitar lokasi.
Pengikatan dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan kayu saat air laut pasang. Dengan demikian, kayu tidak hanyut atau bergerak bebas yang berpotensi menimbulkan dampak lebih luas.
“Langkah awal oleh kru kapal, termasuk petugas dari KSOP, kayu diikat agar tidak bergerak lagi dan tidak mengenai perahu yang ada di sekitarnya,” ujar Azwar.
Azwar mengatakan, pemilik kapal akan segera mendatangkan kapal tongkang lainnya untuk membantu proses evakuasi seluruh kayu gelondongan yang terdampar.
Selain kayu, KSOP Kalianget juga berharap penanganan segera dilakukan terhadap kapal yang mengalami kemiringan hingga menyebabkan sebagian muatannya terlepas dan kemudian terdampar di pesisir.
Terkait kerusakan atau kerugian yang muncul akibat kejadian tersebut, KSOP Kalianget meminta pemilik kapal segera berkomunikasi dengan masyarakat yang terdampak untuk mencari penyelesaian.
“Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait agar kayu gelondongan tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya nelayan di sekitar pesisir Bicabbi,” tegas Azwar.












