Surabaya, Jatimmandiri.id – Akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Jawa Timur mendapat dukungan dari pertumbuhan industri perbankan. Hingga Agustus 2026, penyaluran kredit perbankan di provinsi ini mencapai Rp645 triliun atau meningkat 4,73 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian tersebut diharapkan memperkuat sektor produktif, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Horas V.M. Tarihoran mengatakan, perkembangan kredit perbankan tidak terlepas dari kinerja perekonomian daerah yang tumbuh di atas rata-rata nasional.
“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jatim yang di atas rata-rata nasional, berdampak pada kinerja perbankan,” katanya dalam keterangan di Surabaya, Sabtu.
Selain penyaluran kredit, kemampuan perbankan menghimpun dana masyarakat juga menunjukkan perkembangan positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) di Jawa Timur tercatat mencapai Rp866 triliun hingga Agustus 2026. Dana tersebut menjadi sumber pendanaan bagi bank untuk menjalankan fungsi intermediasi, yakni menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Sektor UMKM menjadi salah satu penerima manfaat penting dari aktivitas pembiayaan tersebut. Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan posisi kredit UMKM terbesar secara nasional, disusul Jawa Tengah. Sementara dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Jawa Timur berada di peringkat kedua nasional setelah Jawa Tengah.
Posisi tersebut memperlihatkan besarnya peran industri perbankan dalam membuka akses modal bagi usaha kecil. Tambahan pembiayaan dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jangkauan pemasaran, serta menjaga kelangsungan kegiatan usaha.
Meski pertumbuhan kredit menunjukkan tren positif, OJK tetap memperhatikan aspek kehati-hatian. Pengawasan terhadap kualitas pembiayaan diperlukan agar peningkatan penyaluran kredit tidak memicu risiko yang dapat mengganggu stabilitas industri perbankan.
Data hingga Agustus 2026 menunjukkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) neto perbankan Jawa Timur berada pada level 1,67 persen. Adapun NPL bruto tercatat sebesar 3,80 persen.
Horas menilai industri jasa keuangan di Jawa Timur masih memiliki daya tahan untuk menghadapi dinamika perekonomian. OJK pun optimistis kinerja sektor tersebut dapat terus berkembang secara positif.
“OJK Jatim masih optimistis kinerja sektor jasa keuangan di Jatim masih tumbuh positif dan resilien,” katanya.
Dengan dukungan penghimpunan dana masyarakat dan penyaluran kredit yang terjaga, perbankan diharapkan terus memperluas pembiayaan produktif. Langkah ini penting untuk menopang aktivitas ekonomi daerah sekaligus memperkuat peran UMKM dalam perekonomian Jawa Timur.












