Gresik, Jatimmandiri.id, – Upaya membangun pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi terus diperkuat oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Mandala Bhakti Eka Praja, Kabupaten Gresik, Senin (29/6), KPKNL Surabaya mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk terlibat langsung dalam evaluasi layanan sekaligus memperkuat budaya antikorupsi.
Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, media, hingga lembaga pengawas pelayanan publik. Melalui forum tersebut, berbagai pihak dapat menyampaikan pandangan, kritik, maupun usulan terkait peningkatan kualitas layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, perwakilan KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik, pelaku UMKM wilayah Gresik, serta media massa Jatim Mandiri id. Turut hadir pula unsur penegak hukum dari Kepolisian Resor Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik, serta Ombudsman Surabaya yang berperan sebagai salah satu narasumber.
“Forum Konsultasi Publik ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang objektif dan konstruktif agar pelayanan KPKNL Surabaya semakin transparan, akuntabel, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Achmad Washil Miftahul Rachman, Sekda Kabupaten Gresik dalm sambutannya.

Pelaksana Tugas Kepala KPKNL Surabaya, Andi Soegiri, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat dilakukan secara sepihak. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam proses penyusunan maupun evaluasi kebijakan layanan.
“Forum Konsultasi Publik menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, menyerap aspirasi, dan menemukan solusi bersama atas berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Masukan dari para pemangku kepentingan sangat penting sebagai bahan perbaikan berkelanjutan,” ujar Andi.
Ia menjelaskan, Forum Konsultasi Publik merupakan wadah dialog terbuka antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai aspek pelayanan dapat dibahas bersama, mulai dari standar pelayanan, rancangan kebijakan, implementasi program, dampak kebijakan yang telah berjalan, hingga persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya.
Dalam sesi diskusi, peserta aktif menyampaikan sejumlah masukan terkait pengembangan layanan publik. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kualitas pelayanan, optimalisasi pemanfaatan teknologi digital, penguatan koordinasi antarinstansi, serta pentingnya penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat.
Tidak hanya membahas peningkatan layanan, KPKNL Surabaya juga memanfaatkan forum tersebut untuk memperkuat kampanye antikorupsi kepada seluruh peserta. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya membangun integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Andi menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menciptakan layanan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diajak untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dari praktik gratifikasi, suap, maupun potensi benturan kepentingan.
Pesan antikorupsi yang disampaikan mendapat perhatian peserta yang hadir. Mereka menilai forum semacam ini tidak hanya menjadi sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga mampu memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan pemahaman publik terhadap berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Bagi masyarakat dan kelompok pengguna layanan, FKP memberikan ruang partisipasi yang lebih luas untuk menyampaikan usulan, saran, maupun kritik secara langsung. Sementara bagi penyelenggara layanan, forum ini menjadi sarana untuk memahami kebutuhan masyarakat secara lebih mendalam sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan pelayanan yang dihadapi.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, KPKNL Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Sinergi yang terbangun antara penyelenggara layanan, pengguna layanan, pemangku kepentingan, akademisi, praktisi, media massa, serta pelaku UMKM diharapkan menjadi modal penting untuk menghadirkan layanan publik yang semakin modern, efektif, dan tepercaya.










