Bencana AlamBeritaDalam Negeri

KPK Usut Dana Bencana

×

KPK Usut Dana Bencana

Sebarkan artikel ini
Petugas mengevakuasi orang utan dari habitat mereka seiring dampak karhutla. Sebanyak 51 orangutan dievakuasi dari sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat Foto: DOK YIARI
Example 468x60

WMO Ingatkan Asap Bisa Berbulan-Bulan

Jakarta, Jatim Mandiri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) BNPB yang seharusnya mendukung penanganan karhutla dan bencana lain. Di sisi lain, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memperingatkan kabut asap Indonesia dapat bertahan berbulan-bulan, sementara upaya penyelamatan puluhan orang utan dari habitat terdampak kebakaran terus dilakukan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

————

 

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi penggunaan DSP di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana itu antara lain diperuntukkan bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di Aceh dan Sumatra.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidikan masih berada pada tahap awal. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk alur perintah dan aliran uang.

“Termasuk sejak awal, KPK juga telah berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait adanya dugaan keterlibatan anggota TNI aktif dalam perkara ini,” kata Budi seperti dikutip CNN Indonesia, Minggu (18/10). “Semuanya masih berproses, kita sama-sama tunggu perkembangannya,” lanjutnya.

Lima tersangka atas kasus itu adalah Bima Setiawan, tenaga ahli BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto; Richard Erlangga, tenaga ahli mantan kepala BNPB; Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen pada subdirektorat pengelolaan bantuan dan dana kedaruratan BNPB; serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar. Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026.

KPK menyatakan penanganan bencana harus mengutamakan kepentingan masyarakat. “Melalui upaya penindakan ini, KPK kembali menegaskan bahwa penanganan bencana harus berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat, bukan demi kepentingan sejumlah pihak,” kata Budi.

Baca Juga  KPK Dalami Setoran BPN Jatim

Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK mengembangkan penyidikan hingga pihak yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan lebih besar. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah mendorong pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Budi Irawan. Keduanya disebut dalam desakan ICW, bukan sebagai tersangka yang diumumkan KPK.

“ICW mendesak agar KPK memeriksa mantan Kepala BNPB beserta Deputi terkait. Jangan sampai kasus ini dilokalisir hanya menjerat pelaksana teknis. Sebab, pelaksana teknis tidak akan melaksanakan tanggung jawabnya apabila tidak ada perintah dari atasan,” ujar Wana.

Ia juga meminta audit menyeluruh atas penggunaan DSP. “Proses verifikasi dalam persetujuan anggaran DSP juga harus dilakukan secara ketat dalam menilai apakah usulan kebutuhan layak dibiayai dan berapa besar dana yang diberikan. ICW mendorong agar dilakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan DSP,” imbuhnya.

Menurut ICW, penegakan hukum terhadap korupsi kebencanaan pada periode 2019–2024 mencakup 39 kasus, dengan kerugian negara sekitar Rp135,6 miliar dan suap sekitar Rp91,4 miliar. Wana menilai pengawasan internal dan mekanisme pengelolaan konflik kepentingan perlu diperkuat.       Ia juga mengingatkan risiko penyimpangan pengadaan, seperti penggelembungan harga, pengadaan fiktif, penurunan kualitas barang, dan pengaturan penyedia.

Sementara itu, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menghormati proses hukum dan asas praduga tidak bersalah. “Pemerintah tidak ingin memberikan penilaian apapun karena Pemerintah wajib menghormati asas praduga tidak bersalah yang merupakan bagian dari HAM universal. Pengakuan tersebut juga diatur dalam UU HAM, UU Kekuasaan Kehakiman, dan KUHAP Baru,” kata Yusril, Sabtu (17/10).

“Penyidik pun dilarang oleh UU memberlakukan seseorang tersangka seolah-olah sudah pasti bersalah. Salah tidaknya seseorang tersangka atau terdakwa harus dipastikan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Baca Juga  Guruh Wafat, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Yusril juga meminta media tidak membangun opini yang mendahului proses hukum. Ia menegaskan, “Sebab itu, pemerintah mempersilakan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk melaksanakan tugasnya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan kasus-kasus dugaan korupsi. Pemerintah tidak ingin mempengaruhi, apalagi mengintervensi tugas-tugas KPK. Pemerintah mendukung dan menghormati independensi KPK dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Di tengah penyidikan yang berlanjut, Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memperingatkan kabut asap karhutla Indonesia dapat bertahan berminggu-minggu hingga berbulan-bulan, sampai perubahan angin dan hujan membantu meredakan kebakaran.

Direktur Kantor Regional Asia dan Pasifik WMO Ben Churchill mengatakan sekitar separuh kabut asap yang terdeteksi secara global selama tujuh hari sejak 8 Oktober berasal dari Indonesia. Angka itu merujuk pada layanan Fire Emissions Watch dalam program Copernicus Uni Eropa yang menggunakan data satelit dan sumber lain.

“Kami melihat semakin banyak hari dan jam dengan kualitas udara tidak sehat. Saya memperkirakan kondisi ini akan terus berlanjut,” kata Churchill, dikutip The Straits Times.

Menurutnya, kondisi kering akibat El Nino, musim kemarau, dan praktik pembukaan lahan dengan cara tebas bakar meningkatkan risiko kebakaran. Negara Singapura mengalami 13 hari berturut-turut dengan indeks standar polutan dalam kategori tidak sehat.

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu menawarkan bantuan sipil untuk pemadaman serta teknologi modifikasi cuaca melalui penyemaian awan. Churchill juga mendorong negara-negara ASEAN memperkuat peringatan dini, berbagi keahlian dan peralatan, serta mengoordinasikan pengerahan personel pemadam lintas negara. Ia menilai hujan monsun yang diperkirakan datang menjelang akhir tahun berperan penting untuk memadamkan kebakaran secara menyeluruh.

Dampak karhutla juga mengancam satwa liar. Badan konservasi Kalimantan Barat bersama organisasi nirlaba YIARI menyatakan tim telah mengevakuasi 51 orang utan dari sejumlah lokasi di provinsi tersebut dalam periode 6 Agustus hingga 19 Oktober.

Baca Juga  Kasus BNPB, KPK Tahan Lima Orang

Sedangkan data Kementerian Kehutanan mengindikasikan jumlah orang utan yang diselamatkan di Kalimantan dalam beberapa bulan terakhir dapat mencapai 96 ekor. Sabtu lalu (17/10), tiga lembaga konservasi mengevakuasi seekor orang utan jantan berusia 20 tahun di Desa Hampangen, Kalimantan Tengah.

“Proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati. Setelah orang utan dibius, tim medis segera melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum membawa satwa tersebut ke pusat rehabilitasi,” ungkap lembaga tersebut.

Karhutla yang berlangsung selama berbulan-bulan telah menimbulkan polusi, mengganggu aktivitas masyarakat, serta meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi manusia dan satwa.

Pada Minggu (18/10), kualitas udara di sejumlah wilayah Asia Tenggara kembali berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Rangkaian peristiwa ini menegaskan pentingnya pengawasan anggaran kebencanaan, koordinasi lintas negara, dan perlindungan habitat. (*/ibn)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menelusuri Jejak Peradaban Kuno Kedalaman dan bentuk dasar laut Gosong Gia tidak dapat dijelaskan hanya melalui kenaikan permukaan laut, karena…

Berita

80 Saham HSC Bakal Dikeluarkan dari Indeks Jakarta, Jatim Mandiri Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak gentar menghadapi rencana Morgan…

Berita

Batu, Jatim Mandiri Satresnarkoba Polres Batu menangkap seorang petani berinisial DK alias S (33), warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten…