Intisari Berita:
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno mendukung penuh penyelenggaraan Kongres 3 tahunan Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB).
SRPB Jatim memayungi sekitar 280 organisasi dengan kekuatan lebih dari 12 ribu personel yang menguasai keahlian di 26 bidang kebencanaan.
DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim dan BPBD untuk memfasilitasi pembiayaan kongres secara resmi melalui skema Bank Jatim atau Biro Umum.
Surabaya, Jatimmandiri.id — Peran krusial para relawan dalam menambal keterbatasan personel penanggulangan bencana di Jawa Timur mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., menyatakan dukungan penuhnya terhadap penyelenggaraan Kongres Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim yang digelar berkala setiap tiga tahun sekali.
Dukungan politik tersebut dilandasi atas besarnya kontribusi dan dedikasi kemanusiaan para relawan yang selama ini menjadi garda depan dalam membantu tugas-tugas kedaruratan pemerintah di lapangan.
“Agenda utama Kongres adalah merumuskan program kerja 3 tahunan, memilih koordinator Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) yang baru, dan mensinergikan gerakan relawan dengan berkoordinasi dengan BPBD Jatim,” terang Sri Untari saat memberikan keterangan pers, Kamis (16/7/2026).
Kekuatan 12 Ribu Personel di 26 Bidang Spesifik Kebencanaan
Sri Untari memaparkan data bahwa SRPB Jawa Timur bukanlah organisasi berskala kecil. Saat ini, wadah sekber tersebut telah mengonsolidasikan sekitar 280 organisasi sukarelawan dengan total anggota aktif mencapai lebih dari 12 ribu orang di berbagai daerah.
Hebatnya, para personel ini tidak hanya modal nekat, melainkan dibekali dengan sertifikasi keahlian yang terbagi ke dalam 26 bidang spesifik terkait manajemen penanggulangan bencana.
Kekuatan armada yang besar ini dinilai menjadi aset daerah yang sangat vital, mengingat keterbatasan jumlah personel operasional yang dimiliki oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim.
“Mereka juga memiliki keahlian di 26 bidang terkait penanggulangan bencana. Karena personil BPBD Jatim sangat terbatas, maka dalam kegiatan penanggulangan bencana di lapangan sangat membutuhkan bantuan dari relawan,” urai legislator asal Malang tersebut.
DPRD Jatim Desak Pemprov Jatim Fasilitasi Pembiayaan Kongres secara Resmi
Melihat fungsi strategis non-profit tersebut, politisi PDI Perjuangan ini memberikan kritik konstruktif agar pemerintah daerah tidak memanfaatkan tenaga relawan saat situasi darurat saja.
Sri Untari meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui BPBD hadir memfasilitasi seluruh kebutuhan akomodasi rapat koordinasi tahunan maupun kongres tiga tahunan.
Secara taktis, ia menyarankan agar manajemen SRPB segera berkoordinasi dengan BPBD Jatim untuk mengajukan dukungan pembiayaan resmi.
Opsi pembiayaan tersebut bisa dikerjasamakan melalui alokasi dana tanggung jawab sosial (CSR) Bank Jatim maupun fasilitas anggaran pada Biro Umum Pemprov Jatim.
“Mereka ini adalah relawan dan bukan organisasi profit, sehingga sudah sepatutnya pemerintah daerah memfasilitasi kegiatan rakor tahunan maupun Kongres 3 tahunan. Jangan relawan ini hanya bisa berkumpul saat ada bencana,” pungkas Sri Untari.












