Jakarta, Jatimmandiri.id, – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah agresif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen. Kebijakan tersebut diperkirakan mampu meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah dalam jangka pendek, meski belum cukup kuat untuk mengembalikan mata uang Garuda ke tren penguatan yang berkelanjutan hingga akhir tahun.
Keputusan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026. Sebelumnya, bank sentral juga telah melakukan kenaikan suku bunga di luar jadwal pada 9 Juni 2026.
Dengan tambahan tersebut, total kenaikan BI Rate sejak Mei 2026 telah mencapai 100 basis poin. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat ketahanan rupiah di tengah tingginya tekanan ekonomi global.
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai fokus utama Bank Indonesia saat ini bukan hanya mengendalikan inflasi, tetapi juga mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang masih menghadapi tekanan dari berbagai sentimen eksternal.
Menurut Josua, kenaikan suku bunga acuan memang memberikan dampak positif terhadap daya tarik aset berdenominasi rupiah, terutama melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
“Namun, efeknya lebih besar untuk menahan tekanan dibanding mendorong penguatan signifikan,” ujar Josua kepada Kontan, Jumat (19/6/2026).
Penguatan Rupiah Dinilai Masih Terbatas
Meski peluang penguatan rupiah mulai terbuka setelah kebijakan tersebut diterapkan, Josua menilai kondisinya masih belum cukup kuat untuk menandai fase pemulihan yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan, stabilitas rupiah belakangan ini juga ditopang oleh berbagai langkah Bank Indonesia, mulai dari intervensi di pasar valuta asing, peningkatan imbal hasil SRBI, hingga masuknya aliran dana asing.
Namun demikian, hingga penutupan perdagangan Jumat (19/6/2026), rupiah masih mengalami pelemahan harian sebesar 0,06 persen dan berada di level Rp17.804 per dolar Amerika Serikat (AS).
Di sisi lain, keputusan MSCI yang tetap mempertahankan Indonesia sebagai negara dengan status emerging market turut membantu mengurangi tekanan di pasar keuangan domestik. Meski begitu, Josua menilai dampaknya lebih banyak berfungsi sebagai penahan risiko dibanding menjadi pendorong masuknya investasi asing dalam jumlah besar.
Proyeksi Rupiah Hingga Akhir Tahun
Melihat berbagai faktor yang masih membayangi pasar keuangan global, Josua memperkirakan rupiah akan tetap bergerak dalam kondisi melemah namun relatif terkendali hingga penghujung 2026.
Dalam skenario dasar, nilai tukar rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp17.800 hingga Rp18.000 per dolar AS pada akhir tahun.
Meski demikian, peluang penguatan tetap terbuka apabila sejumlah faktor eksternal bergerak positif. Rupiah diperkirakan bisa kembali ke kisaran Rp17.600–Rp17.800 per dolar AS jika harga minyak dunia mengalami penurunan, konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai mereda, serta dolar AS melemah.
Sebaliknya, tekanan terhadap rupiah diperkirakan kembali meningkat apabila Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) mengambil kebijakan moneter yang lebih agresif, harga minyak global kembali melonjak, atau muncul keraguan pasar terhadap kondisi fiskal Indonesia.
“Kenaikan suku bunga BI cukup untuk menahan tekanan jangka pendek, tetapi belum cukup untuk menjamin stabilitas rupiah hingga akhir tahun,” kata Josua.
Ia menambahkan, tingginya imbal hasil aset rupiah memang mampu meningkatkan minat investor. Namun, keuntungan tersebut dapat dengan mudah tergerus apabila persepsi risiko terhadap Indonesia ikut meningkat.
Stabilitas Rupiah Tidak Hanya Bergantung pada BI Rate
Josua menegaskan bahwa menjaga nilai tukar rupiah memerlukan kombinasi berbagai kebijakan, bukan hanya mengandalkan kenaikan suku bunga acuan.
Menurutnya, intervensi Bank Indonesia di pasar valuta asing, pengelolaan instrumen SRBI secara hati-hati, penguatan cadangan devisa, disiplin fiskal pemerintah, hingga komunikasi kebijakan yang konsisten akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar.
Selain kebijakan domestik, kondisi global masih menjadi penentu utama arah pergerakan rupiah dalam beberapa bulan ke depan.
Investor, kata Josua, perlu mencermati sejumlah indikator eksternal seperti arah kebijakan suku bunga The Fed, perkembangan inflasi Amerika Serikat, pergerakan imbal hasil US Treasury, indeks dolar AS, harga minyak dunia, hingga dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah.
Sementara itu, dari dalam negeri, ketahanan rupiah akan dipengaruhi oleh arus modal asing yang masuk ke pasar Surat Berharga Negara (SBN), SRBI, maupun pasar saham. Faktor lain yang juga menjadi perhatian meliputi posisi cadangan devisa, kinerja neraca perdagangan, transaksi berjalan, serta kredibilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berbagai faktor tersebut diperkirakan akan menentukan apakah kebijakan kenaikan BI Rate mampu menjaga stabilitas rupiah hingga akhir 2026 atau justru hanya menjadi penahan sementara di tengah gejolak ekonomi global yang masih berlangsung.










