Jakarta, Jatimmandiri.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri dialog bersama jajaran Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi Kapolri untuk mendengarkan secara langsung aspirasi serikat pekerja terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah perwakilan buruh menyampaikan berbagai substansi yang menjadi perhatian utama pekerja. Kapolri menegaskan bahwa Polri mendukung komunikasi yang konstruktif agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui dialog dan musyawarah.
Menurut Kapolri, aspirasi pekerja merupakan bagian penting dalam proses penyusunan regulasi. Masukan tersebut perlu dipertimbangkan agar aturan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR,” ujar Kapolri.
Kapolri berharap proses revisi undang-undang tersebut dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan buruh, termasuk memastikan fungsi pengawasan berjalan dengan baik.
Ia menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan perlu terus dikawal melalui jalur dialog dan komunikasi. Dengan cara tersebut, berbagai aspirasi pekerja dapat disampaikan secara efektif sekaligus membuka ruang penyelesaian terhadap persoalan yang masih menjadi perdebatan.
Meski demikian, Kapolri memahami bahwa pekerja memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal proses legislasi. Ia mengingatkan agar setiap penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” kata Kapolri.
Lebih lanjut, Kapolri berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat melahirkan regulasi yang memberikan perlindungan optimal kepada pekerja tanpa mengabaikan kebutuhan dunia usaha.
Menurutnya, keseimbangan tersebut penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan daya saing, serta memperkuat hubungan industrial di Indonesia.
Kapolri juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pembahasan regulasi tersebut. Ia berharap perjuangan buruh dapat disampaikan melalui mekanisme yang baik tanpa diwarnai tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” pungkasnya.












