Surabaya, Jatimmandiri.id – Menyongsong perayaan Iduladha 1447 Hijriah, PT RPH Surabaya Perseroda melakukan pembenahan operasional demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Tahun ini, RPH Surabaya mengambil langkah strategis dengan memfokuskan jasa pemotongan khusus untuk komoditas sapi.
Direktur Utama PT Perseroda RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan efisiensi dan kualitas layanan. “Untuk tahun ini kami hanya fokus jasa potong sapi saja, tidak ada kambing dan yang lain,” ujar Fajar, Senin, 25 Mei 2026.
Seiring dengan perubahan fokus layanan, RPH Surabaya juga melakukan penyesuaian tarif jasa pemotongan sapi dari Rp2.500.000 menjadi Rp2.800.000 per ekor. Fajar menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan keputusan yang tak terelakkan akibat kenaikan biaya operasional di lapangan.
“Kenaikan ini dikarenakan ongkos jasa para kuli yang membantu pencacahan serta harga bahan plastik kemasan mengalami kenaikan. Maka kami sesuaikan menjadi Rp2.800.000,” terangnya.
Meski ada kenaikan, Fajar menjamin bahwa pelanggan mendapatkan nilai lebih melalui sistem all-in. Dengan paket Rp2,8 juta, panitia kurban menerima layanan komprehensif mulai dari penyembelihan hingga daging siap distribusi.
“Jadi hewan dipotong, lalu dagingnya dikemas per satu kilogram. Tulangnya juga dikirimkan sekalian. Seluruh bagian sapi adalah hak penuh pengurban, meliputi daging, tulang, kepala yang sudah dikerok, jeroan yang sudah dibersihkan, hingga kaki dan kulit. Tidak satupun yang menjadi hak RPH, semuanya kami serahkan bersih ke lokasi tujuan,” jelas Fajar.
Selain itu, bagi yayasan atau masjid yang ingin melakukan pengemasan sendiri, RPH menyediakan paket potong lepas tulang dengan tarif Rp2.000.000 per ekor.
Antusiasme masyarakat tahun ini tergolong sangat tinggi. Dari target kuota sebanyak 200 ekor, saat ini sudah 140 ekor sapi terdaftar dari berbagai instansi, mulai dari pengurus masjid, organisasi kemasyarakatan, hingga partai politik.
Proses pemotongan massal dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yakni 27 hingga 30 Mei 2026. Mengingat slot yang tersedia semakin terbatas, Fajar mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sebelum pendaftaran ditutup pada 25 Mei mendatang.
“Hari pertama (Rabu) sudah penuh, hari kedua juga sudah penuh di RPH Pegirian. Pendaftaran akan resmi kami tutup pada 25 Mei bulan ini,” imbuhnya.
Komitmen RPH Surabaya terhadap standar kesehatan hewan tetap menjadi prioritas utama, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Surabaya terkait pengawasan pelaksanaan kurban. Setiap sapi yang masuk wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
“Semua hewan kurban yang masuk wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal untuk memastikan hewan sehat dan layak dipotong sesuai syariat,” ujar Fajar.
Tak hanya verifikasi dokumen, tim dokter hewan akan melakukan pemeriksaan fisik langsung sebelum penyembelihan. Area pemotongan pun dipastikan memenuhi standar biosafety dan biosecurity melalui penyemprotan disinfektan rutin.
“Kami memastikan seluruh hewan kurban dinyatakan sehat sebelum dipotong. Hal ini kami lakukan untuk menjamin kebersihan, higienitas, dan sanitasi tempat pemotongan beserta seluruh peralatannya,” pungkas Fajar.
Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 500.7.2.4/11606/436.7.9 Tahun 2026 yang mendorong masyarakat untuk melaksanakan penyembelihan di RPH guna menjamin aspek kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan bagi masyarakat luas.












