Intisari Berita:
- PT KAI resmi membatalkan rencana impor rangkaian KRL bekas dari Jepang meski sebelumnya telah mendapat persetujuan Komisi VI DPR RI.
- Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan komitmen pengadaan armada Commuter Line Jabodetabek dialihkan sepenuhnya pada kereta baru demi keselamatan dan kenyamanan penumpang.
- Kebijakan ini diambil menyusul evaluasi teknis mendalam Kemenhub serta upaya penguatan industri manufaktur kereta api dalam negeri.
Jakarta, Jatimmandiri.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara resmi membatalkan rencana impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bukan baru (bekas) asal Jepang. Langkah ini menandai perubahan haluan strategis dalam peremajaan armada Commuter Line Jabodetabek, dengan menetapkan prioritas penuh pada pengadaan unit kereta baru demi menjamin standar mutu, kenyamanan, dan keselamatan transportasi publik nasional.
Pembatalan ini sekaligus menganulir wacana pengadaan sarana yang sempat bergulir kencang di tingkat parlemen. KAI menegaskan bahwa orientasi pengadaan armada kini diarahkan sebagai investasi jangka panjang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat pengguna moda transportasi massal.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan komitmen perusahaannya untuk tidak lagi membuka opsi mendatangkan rangkaian kereta bekas dari Negeri Sakura.
“Kita enggak impor bekas. Pokoknya buat rakyat, harus yang baru,” tegas Bobby saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Bobby menggarisbawahi bahwa penyediaan armada baru mutlak dilakukan guna memberikan pengalaman perjalanan yang modern, aman, dan berdaya saing bagi jutaan komuter di kawasan aglomerasi ibu kota.
Evaluasi Teknis Kemenhub Kaji Konfigurasi Kursi hingga Posisi Toilet
Sebelum keputusan final pembatalan ditegaskan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah melakukan kajian teknis berlapis terhadap proposal armada KRL yang diajukan oleh KAI.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, sempat memaparkan pada Oktober 2026 bahwa evaluasi komprehensif mencakup adaptasi fasilitas kereta bekas terhadap karakter pengguna KRL di tanah air. Kajian mencakup kapasitas tampung riil, tata letak konfigurasi tempat duduk, hingga keberadaan bilik toilet yang jamak terpasang pada rangkaian kereta suburban Jepang.
“Kami sedang menilai spesifikasi teknis dari kereta yang diusulkan, termasuk konfigurasi kursi, posisi toilet, serta kapasitas penumpang yang bisa ditampung,” ujar Allan kala itu.
Salah satu variabel teknis yang menjadi perdebatan adalah apakah toilet pada unit bekas perlu dipertahankan atau dirombak demi memperluas ruang angkut penumpang berdiri. Kemenhub saat itu menegaskan regulasi pengadaan sarana perkeretaapian wajib mengacu pada kepatuhan dokumen teknis yang utuh.
Bidikan Industri Lokal Geser Restu Politik Parlemen
Rencana pengadaan KRL bekas Jepang sebelumnya sempat mengantongi lampu hijau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada September 2026. Kala itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan dukungan politik terhadap langkah KAI untuk memenuhi lonjakan keterangkutan penumpang melalui kombinasi penguatan industri manufaktur lokal dan impor sarana bukan baru yang terintegrasi secara berkelanjutan.
Namun, dinamika teknis di lapangan serta tingginya ekspektasi publik terhadap transformasi transportasi perkeretaapian mendorong manajemen KAI menyelaraskan langkah dengan visi industrialisasi nasional. Pengadaan armada diprioritaskan bersinergi dengan produsen sarana kereta api domestik guna membuka lapangan kerja lokal dan memperkokoh struktur industri perkeretaapian dalam negeri.
Rangkaian kereta baru yang dibidik nantinya dipastikan memenuhi regulasi keselamatan berstandar internasional, dilengkapi sistem penyejuk udara (AC) hemat energi yang efisien, desain interior ramah disabilitas, serta integrasi digital dengan sistem manajemen operasi perjalanan KAI.












