TSidoarjo, Jatimmandiri.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jawa Timur mengambil langkah strategis dalam memperkuat pembangunan perdesaan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Kegiatan Dinas PMD se-Jatim pada Rabu-Jumat (4-6/11/2026).
Forum ini menjadi wadah krusial untuk meninjau efektivitas pelaksanaan program kerja Tahun Anggaran 2026, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta merumuskan langkah taktis guna meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat desa di seluruh penjuru Jatim.
Kepala Dinas PMD Jatim Budi Sarwoto memaparkan pentingnya penyelarasan persepsi serta penguatan inovasi program pembangunan desa antara pemerintah provinsi dan daerah.
“Rapat koordinasi evaluasi ini menjadi landasan penting untuk mengukur sejauh mana program efektivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa telah berjalan sepanjang 2026. Kami ingin memastikan terbangunnya kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota dalam mengevaluasi pelaksanaan program, menyelaraskan prioritas pembangunan, serta memperkuat perencanaan ke depan. Melalui forum ini, kami juga mendorong pertukaran informasi dan replikasi inovasi daerah agar desa-desa di Jawa Timur semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” terang Budi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Jatim Endah Binawati Muriandini turut memaparkan ruang lingkup pembahasan serta target capaian dari pelaksanaan evaluasi menyeluruh ini.
“Rakor Evaluasi Program Kegiatan Tahun 2026 ini dirancang sebagai wadah koordinasi menyeluruh yang menghadirkan seluruh pemangku kepentingan desa di Jawa Timur. Selama tiga hari pelaksanaan, agenda difokuskan pada pembahasan evaluasi kinerja program, koordinasi sinkronisasi anggaran, serta perumusan rekomendasi strategis. Kami berharap keluaran dari rakor ini mampu meningkatkan mutu tata kelola pembangunan desa serta mempererat kolaborasi lintas wilayah di Jawa Timur,” jelas Endah.
Melalui perumusan rekomendasi strategis dalam forum ini, Dinas PMD Jatim optimis mampu memperkokoh kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota dan para pemangku kepentingan desa.
Hal ini demi mewujudkan kemandirian ekonomi serta kesejahteraan masyarakat perdesaan yang merata di Jatim.












