Pacitan, Jatimmandiri.id-Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak turun langsung ke lokasi aksi protes warga di Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Selasa (19/5/2026), menyusul penutupan sebagian ruas jalan oleh masyarakat yang menuntut kejelasan ganti rugi lahan proyek pelebaran jalan.
Dalam kunjungan tersebut, Emil Dardak didampingi Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan, Ir. Budi Harisantoso, S.T., M.T., beserta sejumlah pihak terkait lainnya untuk melakukan peninjauan lapangan dan berdialog langsung dengan warga terdampak.
Aksi protes diketahui dilakukan warga Desa Kemuning dan Desa Ngreco dengan memasang drum besi di badan jalan serta membentangkan spanduk tuntutan.
Warga mengaku kecewa lantaran proses penyelesaian ganti rugi lahan yang terdampak proyek pelebaran jalan dinilai belum memberikan kepastian.
Penutupan sebagian badan jalan tersebut sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas, khususnya kendaraan besar yang melintas di jalur penghubung wilayah Pacitan bagian utara.
Di hadapan warga, Emil meminta agar drum besi yang dipasang di tengah jalan segera dipindahkan demi keselamatan pengguna jalan dan menghindari potensi kecelakaan lalu lintas.
Menurut Emil, aspirasi masyarakat tetap harus disampaikan secara tertib tanpa mengganggu kepentingan umum maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata dia, akan berupaya membangun komunikasi agar persoalan pembebasan lahan dapat diselesaikan secara baik.
Sementara itu, warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait mekanisme dan jadwal pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak proyek pelebaran jalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi mengenai kapan proses penyelesaian ganti rugi akan direalisasikan kepada warga terdampak.












