BeritaJatim

Edukasi Pencegahan Asusila pada ABK

×

Edukasi Pencegahan Asusila pada ABK

Sebarkan artikel ini
Kasikeu Polresta Malang Kota AKP Totok Haryono saat memberikan penjelasan pada anak berkebutuhan khusus tentang pencegahan asusila di SLB-B YPTB (Tuna Rungu), Rabu (15/7/2026)
Example 468x60

Kota Malang, Jatimmandiri.id

Polresta Malang Kota terus memperkuat perlindungan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Ini dilakukan melalui penyuluhan pencegahan tindakan asusila, kekerasan, dan bullying pada 70 siswa di SLB-B YPTB (Tuna Rungu), Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Rabu (15/7/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kegiatan itu menghadirkan Kasikeu Polresta Malang Kota AKP Totok Haryono sebagai narasumber. Materi disampaikan dengan pendampingan Juru Bahasa Isyarat (JBI) agar mudah dipahami para siswa.

AKP Totok menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum dan rasa aman. Dia mengajak siswa berani melapor kepada guru, orang tua, atau kepolisian apabila mengalami pelecehan, kekerasan, maupun perundungan.

Dalam penyuluhan itu, siswa dikenalkan berbagai bentuk tindakan asusila yang perlu diwaspadai. Seperti sentuhan tidak pantas, ajakan bertemu dengan maksud buruk, hingga penyebaran konten pornografi. Menurutnya, keberanian melapor menjadi langkah penting agar korban mendapat perlindungan dan pelaku dapat diproses sesuai hukum.

“Anak-anak hebat ini memiliki hak yang sama. Jangan pernah merasa takut atau malu apabila mengalami tindakan pelecehan, kekerasan, maupun perundungan. Segera ceritakan kepada guru, orang tua, atau laporkan kepada kepolisian agar kami dapat memberikan perlindungan dan penanganan” tegas AKP Totok

Selain memberikan edukasi, AKP Totok juga memotivasi para siswa untuk tetap percaya diri, semangat belajar, dan tidak menjadikan keterbatasan sebagai penghalang meraih cita-cita. Ia turut mengapresiasi peran guru sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan terhadap anak.

“Kami berharap para guru menjadi garda terdepan, mendeteksi setiap perubahan perilaku anak. Untuk mewujudkan lingkungan Pendidikan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus,” pungkas AKP Totok.

Melalui program Polisi Sahabat Anak Berkebutuhan Khusus, Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kepolisian yang inklusif, humanis, serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Baca Juga  Komisariat Padepokan PSHT Cabang Nganjuk, Sabet Juara Umum di Kejuaraan Pencak Silat PSHT Cup 3 UNP Kediri

“Kami ingin anak-anak Istimewa ini memahami bahwa mereka tidak sendiri. Polri sahabat seluruh masyarakat, Keberanian untuk melapor agar kekerasan dapat dihentikan,” ujar AKP Totok. (yf/ibn)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jawa Timur, Arumi Bachsin Elestianto Dardak, kepincut dengan baju bodo, busana tradisional khas Sulawesi…