Intisari Berita:
Validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengelolaan sampah, dan program bedah rumah menjadi keluhan utama warga saat reses Anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya Puguh Wiji Pamungkas.
Puguh menyoroti banyaknya warga miskin yang keliru masuk kelompok desil 6-10 sehingga tersingkir dari daftar penerima bansos dan bedah rumah, serta mendukung ground checking masif dari pemerintah.
Komisi E DPRD Jatim ini juga mendorong Pemkot Malang membenahi infrastruktur dan armada sampah, khususnya di titik kritis seperti kawasan Muharto dan Jalan Borobudur.
Malang, Jatimmandiri.id — Permasalahan validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), persoalan sampah yang menumpuk, hingga keterbatasan akses program bedah rumah menjadi aspirasi mendesak yang disampaikan masyarakat Kota Malang.
Keluhan tersebut mengemuka dalam agenda reses Masa Sidang III Tahun 2026 Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, di Kecamatan Klojen dan Blimbing, Kota Malang, Rabu (29/7/2026).
Puguh mengungkapkan, ketidakakuratan data DTSEN menjadi persoalan yang paling krusial karena berdampak langsung pada keadilan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah.
“Banyak warga yang merasa seharusnya berhak menerima bantuan, tetapi justru masuk dalam kelompok desil 6 sampai 10 sehingga tidak bisa mengakses berbagai program bantuan. Ketika mereka berusaha mengurus perubahan data, prosesnya masih dirasakan cukup sulit,” ujar Puguh.
Urgensi ‘Ground Checking’ Data Bansos dan Keluhan Bedah Rumah
Anggota Komisi E DPRD Jatim tersebut mendukung penuh langkah pemerintah yang saat ini tengah menggalakkan proses ground checking atau verifikasi lapangan secara masif. Langkah ini penting agar warga kurang mampu tidak kehilangan hak atas program perlindungan sosial maupun bantuan bedah rumah akibat kesalahan kategorisasi desil.
beberapa catatan penting aspirasi warga Malang Raya:
-
Pengusulan Ulang Desil Bansos: Mendorong verifikasi faktual agar warga miskin tidak tertahan di kelompok desil 6-10.
-
Perluasan Bantuan Bedah Rumah: Membuka akses program perbaikan rumah tak layak huni bagi masyarakat rentan yang belum terakomodasi data sosial.
-
Pengelolaan Sampah Kota Malang: Pembenahan fasilitas kebersihan guna menjaga citra Malang sebagai kota pendidikan dan destinasi pariwisata.
Soroti Penumpukan Sampah di Muharto dan Jalan Borobudur
Selain masalah data sosial, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti tata kelola sampah di Kota Malang yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran warga tanpa didukung kesiapan sarana dari pemerintah daerah.
Puguh menyebutkan beberapa lokasi yang masih kerap dipenuhi tumpukan sampah liar, di antaranya kawasan Muharto di sekitar jembatan serta kawasan Jalan Borobudur.
“Saya meyakini masyarakat akan lebih disiplin membuang sampah apabila pemerintah menyiapkan infrastruktur yang memadai. Tempat sampah harus tersedia, armada pengangkut memadai, TPS layak, dan masyarakat terus diedukasi memilah sampah sejak dari rumah,” tegasnya.
Seluruh aspirasi yang telah diserap dari warga Klojen dan Blimbing ini dipastikan akan dihimpun dan diperjuangkan oleh Komisi E DPRD Jatim dalam rapat pembahasan kebijakan bersama Pemprov Jatim maupun Pemkot Malang.












