Hukrim

Densus 88 AT Polri Deklarasikan Penolakan Intoleransi dan Terorisme, Perkuat Ketahanan Sosial di Cilegon

×

Densus 88 AT Polri Deklarasikan Penolakan Intoleransi dan Terorisme, Perkuat Ketahanan Sosial di Cilegon

Sebarkan artikel ini
Densus 88 AT Polri bersama pemerintah dan tokoh agama menggelar deklarasi penolakan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Cilegon guna memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Example 468x60

Cilegon, Jatimmandiri.id– Densus 88 Anti Teror (AT) Polri terus memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) melalui pendekatan edukatif.

Bersama sejumlah pemangku kepentingan, Densus 88 AT Polri menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan bertema “Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” di Gedung Convention Hall Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, Banten, Kamis (25/6/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kegiatan yang diinisiasi Satgaswil Banten Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Cilegon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Bhabinkamtibmas tersebut diikuti sekitar 400 peserta yang terdiri atas penyuluh agama, perangkat desa, dan personel Bhabinkamtibmas.

Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap penyebaran paham IRET melalui penguatan wawasan kebangsaan, edukasi, serta peningkatan peran keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Robinsar, M. Ridzky Salatun, Amin Hidayat, Amrullah, Mayndra Eka W., serta sejumlah pejabat daerah, tokoh agama, dan unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon Robinsar mengapresiasi kolaborasi lintas instansi yang digagas Densus 88 AT Polri. Menurutnya, pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tidak dapat dilakukan oleh aparat keamanan semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun menegaskan bahwa ancaman terhadap keamanan saat ini tidak hanya berupa tindak kejahatan konvensional, tetapi juga penyebaran ideologi yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

Oleh sebab itu, deteksi dini, penguatan toleransi, dan peningkatan literasi digital menjadi langkah strategis dalam menangkal penyebaran paham radikal.

Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon, Dr. H. Amin Hidayat, menekankan pentingnya keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter generasi muda.

Baca Juga  Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo, 55 Koperasi Merah Putih di Blora Resmi Beroperasi

Menurutnya, nilai moral, toleransi, dan semangat kebangsaan harus ditanamkan sejak dini agar anak-anak tidak mudah terpapar paham ekstrem, terutama melalui media digital.

Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka W., menjelaskan bahwa media sosial kini menjadi salah satu media utama penyebaran propaganda intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Karena itu, penguatan Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—menjadi fondasi penting dalam membangun daya tangkal masyarakat terhadap ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Pada sesi pemaparan materi, Iptu Rudiana Bachrie dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri menjelaskan berbagai strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada aksi terorisme.

Materi tersebut meliputi perkembangan ancaman radikalisme, implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), pola penyebaran paham radikal, hingga langkah-langkah deteksi dini yang dapat dilakukan aparat kewilayahan dan perangkat desa.

Narasumber lainnya, Gus Najih selaku Wakil Sekretaris BPET MUI, mengingatkan pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam memilih sumber kajian keagamaan di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

Menurutnya, penguatan wawasan keagamaan yang moderat dan semangat kebangsaan menjadi kunci mencegah radikalisasi generasi muda.

Peserta juga mendapatkan pembelajaran dari Munir, mantan narapidana terorisme yang kini menjadi Sahabat Densus. Dalam pemaparannya, ia menceritakan proses radikalisasi yang dapat terjadi melalui pengaruh lingkungan, komunitas, maupun propaganda digital.

Pengalaman tersebut menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, pendidikan karakter, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran paham ekstrem.

Sebagai penutup kegiatan, seluruh peserta membacakan dan menandatangani Deklarasi Kota Cilegon yang berisi komitmen bersama untuk menolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Deklarasi tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kerukunan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga  Aplikasi Kencan, Tiga Pelaku Perampasan di Blitar Kota Ditangkap Polisi

Melalui kegiatan ini, Densus 88 AT Polri berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya paham IRET semakin meningkat.

Selain memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan sosial, program tersebut juga diharapkan mampu melahirkan agen-agen perdamaian yang menjadi pelopor toleransi, persatuan, dan kerukunan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *