Ambon, Jatimmandiri.id — Cuaca buruk yang menyebabkan jarak pandang terbatas berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon. Sejak Rabu (14/10/2026), sejumlah penerbangan mengalami penundaan dan pembatalan. Kondisi cuaca yang semakin memburuk pada Minggu (18/10/2026) mengakibatkan seluruh penerbangan pada hari tersebut dibatalkan.
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon menyampaikan bahwa jarak pandang di area bandara berada di bawah standar keselamatan penerbangan. Kondisi tersebut membuat operasional penerbangan tidak dapat berjalan normal.
Dampak cuaca buruk dirasakan pada sejumlah rute penerbangan domestik, baik menuju wilayah Maluku dan sekitarnya maupun kota-kota besar, seperti Makassar, Surabaya, dan Jakarta.
Penerbangan Terganggu Sejak 14 Oktober
Berdasarkan data operasional bandara, gangguan penerbangan mulai terjadi pada Rabu (14/10/2026). Sejumlah penerbangan mengalami penundaan untuk rute menuju Saumlaki, Langgur, Sorong, Ternate, Makassar, dan Surabaya. Sementara itu, penerbangan menuju Ternate juga mengalami pembatalan.
Pada Kamis (15/10/2026), penerbangan menuju Kufar, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Ternate dibatalkan. Tidak ada laporan penundaan penerbangan pada hari tersebut.
Gangguan berlanjut pada Jumat (16/10/2026). Penerbangan menuju Langgur dan Ternate kembali dibatalkan, sedangkan penundaan penerbangan tidak tercatat.
Situasi semakin memburuk pada Sabtu (17/10/2026). Pembatalan terjadi pada penerbangan menuju Saumlaki, Nabire, Langgur, Sorong, Ternate, Surabaya, Makassar, dan Jakarta.
Puncaknya, pada Minggu (18/10/2026), seluruh operasional penerbangan di Bandara Internasional Pattimura Ambon dibatalkan akibat kondisi cuaca buruk yang semakin parah.
Rute yang terdampak meliputi Nabire, Jakarta, Banda Neira, Wahai, Makassar, Kufar, Moa, Saumlaki, Langgur, Surabaya, dan Ternate.
Pembatalan tersebut berdampak pada perjalanan penumpang yang hendak menuju berbagai daerah. Penanganan lebih lanjut dilakukan dengan mengacu pada prosedur keselamatan penerbangan dan ketentuan masing-masing maskapai.
Bandara Berikan Makanan dan Minuman kepada Penumpang
Di tengah gangguan operasional tersebut, pengelola Bandara Internasional Pattimura Ambon memberikan layanan pemulihan atau Service Recovery Action (SRA) berupa makanan ringan dan minuman kepada penumpang terdampak.
Bantuan tersebut disalurkan secara langsung di area terminal sebagai bentuk kepedulian pengelola bandara terhadap pengguna jasa yang harus menghadapi penundaan maupun pembatalan penerbangan.
General Manager Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang akibat kondisi cuaca selama beberapa hari terakhir.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pengguna jasa akibat kondisi bad weather dan low visibility yang melanda beberapa hari terakhir ini. Keselamatan dan keamanan penerbangan harus selalu menjadi prioritas utama,” ujar Johan.
Ia menjelaskan, pemberian SRA merupakan bentuk empati sekaligus upaya meningkatkan pelayanan kepada penumpang yang terdampak.
Pengelola bandara juga berupaya menjaga fasilitas terminal, khususnya ruang tunggu, agar tetap sejuk, bersih, dan nyaman selama penumpang menunggu informasi serta penanganan lebih lanjut dari maskapai.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar fasilitas ruang tunggu tetap sejuk, bersih, dan nyaman sembari penumpang menunggu proses penanganan lebih lanjut dari pihak maskapai,” tambahnya.
Penumpang Diminta Mengurus Pengembalian Dana atau Penjadwalan Ulang
Bagi penumpang yang penerbangannya dibatalkan, pihak bandara mengarahkan mereka untuk mendatangi loket layanan pelanggan (customer service) masing-masing maskapai.
Melalui loket tersebut, penumpang dapat mengurus pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang penerbangan (reschedule) sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen Bandara Internasional Pattimura Ambon juga menjelaskan bahwa penanganan kompensasi, pengembalian dana, dan penjadwalan ulang akibat pembatalan maupun penundaan penerbangan menjadi tanggung jawab maskapai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pengelola bandara berfokus pada pengelolaan fasilitas terminal, pemeliharaan ketertiban, kenyamanan penumpang, serta penyampaian informasi operasional penerbangan.
Pengelola bandara mengimbau penumpang untuk terus memantau informasi terbaru dari maskapai masing-masing sebelum melakukan perjalanan. Langkah ini penting agar penumpang memperoleh kepastian mengenai jadwal keberangkatan dan penanganan tiket.
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama di tengah kondisi cuaca yang tidak mendukung.
Pembatalan penerbangan dilakukan sebagai langkah untuk menjaga keselamatan pengguna jasa dan seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan.













