Jakarta, Jatimmandiri.id – Digitalisasi bantuan sosial (bansos) ditargetkan menjangkau sekitar 48 juta keluarga pada awal 2027. Pemerintah berharap sistem baru ini membuat penyaluran bantuan lebih cepat dan tepat sasaran sekaligus menjaga daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan mengatakan saat ini 5,7 juta warga telah terdaftar dalam platform Perlinsos digital melalui Perlinsos.kemensos.go.id. Target tersebut akan diperluas hingga mencakup sekitar separuh populasi Indonesia sebelum kemudian diarahkan menjangkau seluruh masyarakat.
“Hingga hari ini sudah ada 5,7 juta masyarakat yang terdaftar di Perlinsos digital. Target kita adalah separuh dari populasi penduduk Indonesia terdaftar di Perlinsos digital atau sekitar 48 juta keluarga, hingga nanti tentu akan menyasar seluruh masyarakat,” kata Andy di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, Rabu (30/9).
Perluasan pendataan didukung sekitar 298 ribu agen perlindungan sosial dari berbagai unsur, mulai pendamping keluarga PKH, pengurus RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, pendamping desa hingga aparatur sipil negara.
Keterlibatan agen lapangan dinilai penting untuk menjangkau masyarakat rentan yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Pemerintah ingin mengurangi risiko warga miskin tidak menerima bantuan hanya karena tidak tercatat dalam basis data.
“Dulu kalau ada pertanyaan kenapa dua orang sama-sama miskin tapi yang satu tidak dapat bansos, jawabannya sederhana; karena yang bersangkutan tidak ada di dalam data. Lewat Perlinsos digital ini kita ingin menekan exclusion error itu,” ujar Andy.
Jika sosialisasi dan instrumen pendukung berjalan sesuai rencana, skema digital untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan atau BPNT ditargetkan mulai diterapkan awal 2027.
Model baru tersebut menawarkan pencairan yang lebih cepat karena penerima dapat menominasikan rekening pribadi tanpa menunggu proses Buka Rekening Kolektif.
Dari sisi ekonomi, ketepatan penyaluran penting karena bansos bukan hanya instrumen perlindungan sosial, tetapi juga menjaga daya beli masyarakat berpendapatan rendah. Dana yang diterima kemudian berputar di tingkat lokal melalui pembelian kebutuhan sehari-hari dari warung, pedagang, UMKM, hingga usaha sandang.
Bagi pelaku UMKM, terutama yang melayani kebutuhan dasar masyarakat, stabilitas daya beli menjadi bagian dari ekosistem pasar. Hal serupa berlaku bagi usaha fesyen skala kecil yang menyasar konsumen lokal.
Ketepatan penerima akan diperkuat melalui pencocokan data administratif dari tujuh lembaga, termasuk data kendaraan Korlantas Polri, sertifikat tanah BPN, dan data kepegawaian ASN.
Dengan integrasi tersebut, pemerintah menargetkan penyaluran bansos lebih akurat sekaligus membangun sistem perlindungan sosial yang semakin terdigitalisasi.












