Surabaya, Jatim Mandiri
Pemprov Jatim akan mengevaluasi penerapan aturan pertunjukan sound horeg bersama Forkopimda. Langkah ini menjadi respon seiring meninggalnya tiga warga sebagai imbas sound berkekuatan besar dalam rangkaian karnaval selama Agustus 2026.
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan, tiga peristiwa itu menjadi pembelajaran bagi pemerintah, penyelenggara kegiatan, dan pelaku usaha sound system. “Tentu rasa prihatin. Dulu sudah menjadi perhatian bahwa sound horeg harus dibatasi desibelnya. Kami juga melakukan kesepakatan dalam rangka memberikan perlindungan pada masyarakat. Ini pembelajaran bagi kita,” katanya seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Rabu (2/9).
Menurut Adhy, Pemprov bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan akan kembali merumuskan langkah pengawasan serta memastikan ketentuan yang berlaku dijalankan. “Kita perlu melakukan konsolidasi lagi dengan stakeholder dan Forkopimda untuk memastikan, kalau ada pelanggaran, kita perlu menegakkan lagi ketentuan,” ujarnya.
Evaluasi tidak hanya menyangkut tingkat kebisingan, tetapi juga penentuan lokasi pertunjukan agar tidak mengganggu permukiman maupun membahayakan masyarakat di sekitar jalur kegiatan.
Adhy menilai ketentuan yang tersedia sebenarnya telah memadai. Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota yang menjadi basis pertunjukan sound horeg, seperti Malang dan Ponorogo, juga telah menerapkan pembatasan.
“Aturan sudah kuat. Saya kira masyarakat di lapangan juga sudah tahu persis. Bupati dan wali kota di daerah yang menjadi basis sound horeg sebetulnya sudah membatasi,” jelasnya.
Ia mengimbau penyelenggara dan pengusaha sound system memperhatikan keamanan lingkungan, kesehatan pendengaran, serta dampak getaran terhadap bangunan di sekitar lokasi.
“Yang paling penting adalah imbauan kepada masyarakat, terutama para pengusaha sound horeg, untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan, kesehatan telinga, dan getaran terhadap rumah-rumah di sekitarnya,” katanya.
Tiga warga dilaporkan meninggal dalam peristiwa berbeda yang berkaitan dengan kegiatan karnaval selama Agustus. Namun, penyebab kematian mereka tidak seluruhnya berkaitan langsung dengan tingkat kebisingan.
Korban pertama, SN (29), meninggal setelah kepalanya terbentur gapura ketika tertidur di atas truk pengangkut perangkat sound system di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember. Korban kedua, Bonari (44), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, dilaporkan meninggal setelah diduga mengalami serangan jantung ketika mengikuti karnaval, Minggu (23/8). Korban ketiga, Slamet Timbang (57), warga Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Slamet meninggal setelah tertimpa kanopi dan tembok saat mengantar istrinya ke apotek, Sabtu (29/8). (*/ibn)












