Kota Besar

Sorotan PSI Direspons, Dishub Surabaya Evaluasi Wira Wiri

×

Sorotan PSI Direspons, Dishub Surabaya Evaluasi Wira Wiri

Sebarkan artikel ini
Dishub surabaya
(Wirawirisuroboyo)
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Dishub Surabaya merespons cepat kritik Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, William Wirakusuma (PSI), terkait pengemudi feeder Wira Wiri.

  • Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dishub Surabaya, Eni S. Fajarsari, menegaskan evaluasi CCTV/GPS serta sanksi tegas hingga pemecatan.

  • Dishub berkomitmen memperketat defensive driving dan menggelar refresher course berkala demi kenyamanan serta keselamatan penumpang.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bergerak cepat merespons sorotan tajam dari jajaran DPRD Kota Surabaya mengenai dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh oknum pengemudi angkutan feeder Wira Wiri Suroboyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PSI, William Wirakusuma, mendesak Dishub untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum pengemudi yang kerap melakukan manuver berbahaya.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Seperti mengemudi ugal-ugalan, zig-zag, berpindah jalur sembarangan, hingga pengereman mendadak yang membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.

Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum Dishub Kota Surabaya, Eni S. Fajarsari, menyampaikan apresiasi atas masukan dan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh legislatif.

Pihaknya menegaskan langsung melakukan investigasi mendalam terhadap laporan tersebut.

“Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan terhadap pengemudi dan operator terkait, serta memeriksa data operasional (GPS tracker dan rekaman kamera CCTV) untuk memverifikasi dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Eni S. Fajarsari dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).

Sanksi Tegas Hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Eni menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap perilaku mengemudi berbahaya yang mengancam nyawa publik.

Apabila dari hasil investigasi digital terbukti terjadi pelanggaran berat, oknum pengemudi maupun pihak operator penyedia jasa akan dijatuhi sanksi berjenjang secara terukur:

  • Sanksi Pengemudi: Pemberian Surat Teguran, pembekuan izin mengemudi sementara, hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) / skorsing permanen.

  • Evaluasi Operator: Meninjau kembali kontrak kerja dan rapor kinerja operator penyedia tenaga kerja angkutan feeder.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Kembali Raih Opini WTP dari BPK Jatim, Catat 14 Kali Berturut-turut

Perketat Defensive Driving dan Pembinaan Berkala

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Dishub Surabaya mewajibkan seluruh pengemudi armada Wira Wiri Suroboyo untuk menerapkan prinsip defensive driving—di antaranya konsisten berada di jalur kiri dan melarang keras manuver tajam di jalan raya.

Dishub juga akan menggelar pelatihan penyegaran berkala (refresher course) mengenai keselamatan berkendara bagi seluruh armada transportasi publik di Surabaya.

“Keselamatan dan kenyamanan masyarakat Surabaya adalah prioritas utama kami. Kejadian ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Dishub Kota Surabaya untuk terus menjaga integritas dan kualitas layanan transportasi publik agar tetap aman, nyaman, dan terpercaya,” tutup Eni.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *