Mojokerto, Jatimmandiri.id – Polsek Pungging, Polres Mojokerto, membongkar sekaligus membakar arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Dusun Jelak, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Penertiban berlangsung pada Jumat (24/7/2026) sekitar siang hari. Lokasi arena berada di area perkebunan yang berjarak sekitar 10 meter dari jalan perkampungan warga.
Kapolsek Pungging AKP Adi Herlambang melalui Kanit Reskrim Polsek Pungging IPTU Riduan mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam di lokasi tersebut.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar IPTU Riduan.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun orang yang sedang melakukan sabung ayam. Meski demikian, polisi masih mendapati sejumlah sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian tersebut.
Untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai arena judi, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan fasilitas yang ada dengan cara dibakar.
Selain melakukan penertiban, personel Polsek Pungging juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik serupa.
Menurut IPTU Riduan, pembongkaran dan pemusnahan arena tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menutup peluang lokasi kembali digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam.
“Penanganan terhadap dugaan perjudian di wilayah hukum Polsek Pungging akan terus dilakukan. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas perjudian,” tegasnya.
Polsek Pungging menegaskan komitmennya untuk terus menindak setiap bentuk praktik perjudian sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pungging.













