Dalam Negeri

Polda Riau Pelopori Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Green Policing Jadi Disiplin Ilmu Baru

×

Polda Riau Pelopori Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Green Policing Jadi Disiplin Ilmu Baru

Sebarkan artikel ini
Polda Riau membentuk Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan sebagai tonggak pengembangan Green Policing di Indonesia. Langkah ini memperkuat riset, pendidikan, dan penanganan kejahatan lingkungan berbasis ilmu pengetahuan.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Polri terus memperkuat transformasi kelembagaan melalui pendekatan berbasis ilmu pengetahuan. Salah satu langkah strategis diwujudkan dengan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau yang menjadi tonggak baru dalam pengembangan konsep Green Policing sebagai disiplin ilmu kepolisian di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan pusat studi tersebut menjadi yang pertama mengintegrasikan pengalaman operasional kepolisian dengan riset akademik serta kolaborasi lintas disiplin dalam bidang keamanan lingkungan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Hari ini menjadi momentum penting bagi transformasi Polri. Green Policing tidak lagi hanya menjadi pendekatan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi mulai dibangun sebagai disiplin ilmu melalui Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan. Ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan keamanan masa depan yang semakin dipengaruhi oleh perubahan iklim, kejahatan lingkungan, bencana ekologis, serta tuntutan pembangunan berkelanjutan,” ujar Johnny dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, pembentukan pusat studi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ilmu kepolisian nasional melalui kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Saat ini, Polri bersama perguruan tinggi negeri maupun swasta telah mengembangkan 79 Pusat Studi Kepolisian. Dari jumlah tersebut, 40 pusat studi telah beroperasi, lima sedang dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, dan 34 lainnya masih dalam proses penyusunan kerja sama.

Selain itu, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) juga telah membentuk 16 pusat studi tematik yang menjadi pusat unggulan dalam pengembangan berbagai bidang ilmu kepolisian.

“Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau akan memperkaya ekosistem tersebut dengan menghadirkan kajian Green Policing sebagai referensi nasional dalam mewujudkan keamanan lingkungan,” jelasnya.

Pembentukan pusat studi itu ditandai dengan kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo ke Polda Riau untuk membahas penguatan transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.

Baca Juga  Prabowo Minta Renovasi Stasiun Gambir Dipercepat, KAI Kebut Penutupan Perlintasan Sebidang

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, hingga dampak perubahan iklim kini tidak hanya menjadi isu ekologis, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, menimbulkan bencana kemanusiaan, hingga mengancam keamanan nasional.

Untuk itu, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration.

Pilar pencegahan diwujudkan melalui edukasi, peningkatan literasi lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat. Sementara penegakan hukum difokuskan pada pemberantasan berbagai bentuk kejahatan lingkungan secara profesional dan berkeadilan.

Adapun pilar restorasi dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor guna memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas ilegal maupun bencana lingkungan.

Kapolda Riau juga menegaskan bahwa Green Policing dikembangkan sebagai budaya organisasi melalui penguatan Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari karakter setiap insan Bhayangkara.

Implementasinya juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat adat, komunitas lingkungan, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat sipil untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.

Dalam forum tersebut turut dibahas operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, meliputi pengembangan riset multidisiplin, publikasi ilmiah, penyusunan kurikulum pendidikan kepolisian, penguatan konsep evidence-based policing, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi acuan bagi Polri dan para pemangku kepentingan dalam menangani isu keamanan lingkungan.

Dengan karakteristik geografis yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang berperan sebagai paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Riau dinilai memiliki potensi besar menjadi living laboratory Green Policing.

Baca Juga  Pastikan Keandalan Energi Ujung Timur Jawa, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Inspeksi SPBU dan Terminal Tanjung Wangi

Melalui pusat studi ini, Polda Riau diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi, model pemolisian, serta rekomendasi kebijakan yang tidak hanya dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, tetapi juga menjadi referensi dalam pengembangan ilmu kepolisian di tingkat internasional.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jember, Jatimmandiri.id Jember Fashion Carnaval (JFC) 2026 memasuki penyelenggaraan ke-24 dengan mengusung semangat kolaborasi dan inklusivitas. Tampilkan Gambar Ketua JFC…