Surabaya, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pembenahan sistem parkir di kawasan Makam Keputih dengan memasang portal (gate system) dan kamera pengawas (CCTV).
Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penataan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aduan warga yang disampaikan melalui layanan Hotline Lapor Cak Eri. Selain keluhan mengenai tarif parkir yang melebihi batas, masyarakat juga menyoroti belum diterapkannya sistem pembayaran non-tunai oleh juru parkir.
“Jadi ada laporan terkait parkir di area Makam Keputih. Insyaallah ke depan sudah tidak ada lagi tarif parkir yang melebihi Rp5.000,” ujar Eri Cahyadi, Kamis (23/7/2026).
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Eri bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Trio Wahyu Bowo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya M. Fikser meninjau langsung kawasan Makam Keputih.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa pengelolaan parkir selama ini dilakukan oleh warga sekitar. Karena itu, Eri meminta Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan agar tarif parkir dipungut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya tidak ingin lagi ada laporan atau keluhan mengenai tarif parkir yang melebihi Rp5.000,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Surabaya akan mengubah sistem pengelolaan parkir dengan memasang portal otomatis di dua akses masuk kawasan makam yang dilengkapi kamera CCTV.
“Kami juga akan memasang CCTV. Selain itu, akan diterapkan sistem portal atau gate system,” kata Eri.
Melalui sistem baru tersebut, pengunjung nantinya dapat melakukan pembayaran parkir secara digital menggunakan QRIS maupun kartu e-toll. Kendaraan akan masuk dan keluar kawasan makam melalui portal otomatis sehingga seluruh transaksi tercatat secara elektronik.
“Nantinya warga Surabaya yang masuk ke kawasan ini cukup melakukan pembayaran menggunakan QRIS atau e-toll. Saat masuk melalui portal, begitu juga ketika keluar,” jelasnya.
Menurut Eri, keberadaan CCTV tidak hanya berfungsi memantau transaksi parkir, tetapi juga meningkatkan keamanan kendaraan pengunjung. Sistem tersebut akan mencocokkan nomor pelat kendaraan saat masuk dan keluar sehingga dapat meminimalkan risiko pencurian.
“Pertama, kendaraan menjadi lebih aman. Kedua, nomor pelat kendaraan saat keluar akan dipastikan sesuai. Jadi dapat mencegah pencurian sepeda motor sekaligus menghilangkan praktik tarif parkir yang melebihi ketentuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerapan sistem portal bertujuan menciptakan tata kelola parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Saya ingin semuanya menjadi lebih baik dengan sistem portal,” ungkapnya.
Menurut Eri, laporan mengenai tarif parkir yang melebihi batas maksimal masih sering diterima. Karena itu, sistem baru diharapkan mampu menghilangkan praktik tersebut sehingga masyarakat dapat berziarah dengan lebih nyaman.
“Sekarang saya tata dan saya buat sistem portal agar semuanya terbuka dan transparan. Dengan begitu tidak ada lagi warga Surabaya yang berziarah ke Makam Keputih merasa dikenai tarif parkir melebihi ketentuan,” katanya.
Selama masa transisi penerapan sistem baru, Eri menginstruksikan personel Satpol PP dan Dishub untuk berjaga di kawasan Makam Keputih selama satu hingga dua bulan ke depan guna memastikan sistem berjalan dengan baik.
“Selama satu hingga dua bulan ke depan Satpol PP akan terus bertugas di sini untuk memastikan sistem berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Wali Kota Eri mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif menyampaikan aduan maupun masukan melalui layanan Hotline Lapor Cak Eri.
“Terima kasih atas masukannya. Saya selalu menunggu laporan melalui hotline apabila masih ada persoalan. Sebab, masukan dari warga inilah yang akan membantu menyempurnakan Kota Surabaya,” pungkasnya.












