Hukrim

Ketahuan Bawa Gerobak Dorong Tengah Malam, Residivis Asal Blitar Ditangkap Warga di Tulungagung

×

Ketahuan Bawa Gerobak Dorong Tengah Malam, Residivis Asal Blitar Ditangkap Warga di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Pelaku memperagakan detik-detik pencurian gerobak.
Example 468x60

Tulungagung, Jatimmandiri.id – Aksi nekat WAS (48), seorang pria asal Kecamatan Sukorejo, Blitar, yang nekat mencuri dua buah gerobak dorong di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, berujung apes. Tersangka ditangkap warga saat beraksi pada Jumat (17/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto, menjelaskan bahwa gerak-gerik tersangka pertama kali dicurigai oleh warga yang sedang bersantai di depan rumah. Saat itu, WAS tampak melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat sembari membawa dua buah gerobak dorong.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Saat itu tersangka menggunakan jaket hitam, helm hitam, menggunakan pelindung muka dan memakai kaos hitam. Warga yang melihatnya merasa curiga dengan keberadaan tersangka,” ujar AKP Kasianto, Kamis (23/7/2026).

Mendekati rumah sasaran, tersangka sempat mematikan mesin lalu mendorong sepeda motornya. Melihat gelagat yang semakin mencurigakan, warga langsung memergoki dan meneriaki tersangka dengan sebutan maling hingga akhirnya berhasil membekuknya di lokasi kejadian.

“Setelah ditangkap, warga membawa ke Polsek Rejotangan beserta barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik, terungkap bahwa WAS bukanlah pemain baru dalam dunia kejahatan. Pria paruh baya ini diketahui merupakan seorang residivis yang pernah berurusan dengan hukum dalam kasus pencurian dan penjambretan.

“Tersangka merupakan residivis dalam kasus jambret dan pencurian,” jelasnya.

Kini, tersangka harus kembali mendekam di balik sel tahanan Polsek Rejotangan. Atas perbuatannya, WAS dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Example 300250
Baca Juga  Seret Nama Plt Bupati, Polres Tulungagung Dalami Kasus Dugaan Penipuan Titik Lokasi SPPG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur dari posisi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…