Kota Besar

Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi, Komisi A DPRD Surabaya: Tamparan Keras Tata Kelola BUMD!

×

Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi, Komisi A DPRD Surabaya: Tamparan Keras Tata Kelola BUMD!

Sebarkan artikel ini
Eks Dirut KBS
mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (tengah)(@kejatijatim)
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyebut penetapan tersangka eks Dirut KBS sebagai tamparan keras tata kelola BUMD.

  • Saifuddin menyoroti lemahnya kontrol pengawasan internal serta menyindir dugaan korupsi pengadaan pakan hewan yang dinilai sangat ironis.

  • Mendesak Wali Kota Surabaya memperketat pengawasan, merekrut figur profesional, dan membuka transparansi anggaran BUMD ke publik.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) memicu gelombang kritik tajam dari parlemen.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut dinilai menjadi tamparan keras sekaligus momentum krusial untuk merombak total tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Pahlawan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan bahwa skandal hukum ini harus dijadikan evaluasi total agar praktik serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.

“Peristiwa ini harus dijadikan pelajaran penting agar tidak terulang kembali di masa mendatang. Sangat ironis ketika BUMD yang mengelola pakan hewan saja sampai tersangkut kasus korupsi,” ujar Muhammad Saifuddin saat dimintai konfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Soroti Lemahnya Pengawasan dan Bahaya Stagnasi BUMD

Saifuddin menyoroti tajam kelemahan sistem pengawasan internal di tubuh BUMD Surabaya yang selama ini dinilai longgar. Padahal, BUMD memikul mandat strategis sebagai salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Pengawasan yang longgar, kata dia, tidak hanya menjadi celah terjadinya pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kerugian keuangan daerah serta stagnasi kinerja operasional perusahaan.

Ia mengingatkan agar Pemkot Surabaya waspada karena potensi masalah hukum serupa pernah menjerat jajaran direksi BUMD lain, seperti PD Pasar Surya.

Baca Juga  Polda Jatim Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

“Pengawasan yang lemah tidak hanya berpotensi memicu pelanggaran hukum, tetapi juga merugikan keuangan daerah dan memicu stagnasi kinerja perusahaan. Celah seperti ini harus diwaspadai agar tidak menular ke BUMD lainnya,” tegasnya.

Desak Rekrutmen Profesional dan Transparansi Anggaran di Sosmed

Guna memutus rantai penyimpangan di BUMD, Saifuddin mendesak agar jajaran direksi dan manajemen seluruh BUMD di Surabaya diisi oleh figur-figur yang murni profesional, independen, dan kompeten di bidangnya, bukan berlandaskan faktor kedekatan atau preferensi personal semata.

Ia juga meminta Wali Kota Surabaya menggunakan hak prerogatifnya secara maksimal untuk memperketat supervisi terhadap seluruh jajaran BUMD.

Tak kalah penting, ia mengusulkan keterbukaan informasi publik secara masif melalui saluran media sosial.

“Sebagai pemegang hak prerogatif, Wali Kota Surabaya harus memperketat pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah dan pengelola BUMD. Kami mendesak pengelolaan anggaran, kinerja, hingga pendapatan BUMD dibuka secara berkala di media sosial agar masyarakat luas dapat ikut melakukan pengawasan secara objektif,” pungkas Saifuddin.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *