Kota Besar

Paripurna APBD 2025 Surabaya Digelar Senin 27 Juli 2026

×

Paripurna APBD 2025 Surabaya Digelar Senin 27 Juli 2026

Sebarkan artikel ini
APBD 2025 surabaya
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya memfinalisasi Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Surabaya.

  • Laporan dari seluruh komisi dipastikan bersih dari catatan signifikan karena seluruhnya telah ditindaklanjuti dari temuan BPK dan Pansus LKPJ.

  • Hasil evaluasi ini akan dibawa ke Rapat Paripurna pada 27 Juli 2026 dan menjadi rujukan utama penyusunan Perubahan APBD 2026.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya resmi menyelesaikan tahapan finalisasi pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/2026).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari hasil pendalaman Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Surabaya beserta seluruh komisi.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menjelaskan bahwa agenda Banggar hari ini difokuskan untuk menyelaraskan poin-poin krusial sebelum berkas pertanggungjawaban keuangan daerah tersebut disahkan dalam rapat paripurna.

“Hari ini pimpinan dan anggota Banggar melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025. Pekan lalu komisi-komisi melakukan pendalaman, dan hari ini kami lakukan finalisasi,” ujar Bahtiyar Rifai.

Tanpa Catatan Mendasar, Rekomendasi BPK Telah Ditindaklanjuti

Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini membeberkan bahwa laporan dari seluruh komisi di DPRD Kota Surabaya berjalan mulus tanpa adanya catatan yang bersifat signifikan.

Hal ini disebabkan oleh pembahasan masalah strategis yang sudah diselesaikan secara komprehensif pada tingkat Pansus LKPJ.

Di samping itu, Pemkot Surabaya juga dinilai kooperatif dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan masukan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Prinsipnya tidak ada hal yang signifikan karena seluruhnya sudah dibahas di Pansus dan menghasilkan rekomendasi. Beberapa masukan dari BPK juga telah ditindaklanjuti sehingga menjadi bagian dari penyempurnaan pelaksanaan APBD 2025,” terangnya.

Baca Juga  Hadapi Kemarau, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siram Lahan Jagung untuk Jaga Ketahanan Pangan

Jadi Landasan Penyusunan Perubahan APBD TA 2026

Lebih lanjut, Bahtiyar menegaskan bahwa hasil evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025 ini tidak sekadar menjadi formalitas pengesahan anggaran.

Seluruh catatan serta rekomendasi Banggar akan dijadikan batu pijakan utama bagi Pemkot Surabaya dalam merumuskan Perubahan APBD (P-APBD) TA 2026.

Pembahasan Perubahan APBD TA 2026 sendiri diproyeksikan mulai bergulir pada Agustus hingga September mendatang.

Bahtiyar berharap evaluasi ini memacu postur anggaran daerah yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Sesuai dengan agenda penetapan legislatif, Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya terkait pengesahan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 dijadwalkan bakal digelar pada Senin, 27 Juli 2026.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *