Intisari Berita:
Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai mendukung penuh instruksi Wali Kota Eri Cahyadi terkait pembuatan hotline aduan di tingkat OPD, camat, hingga lurah.
Sistem hotline disarankan terintegrasi langsung dengan sistem monitor Wali Kota guna mempermudah pengawasan dan evaluasi kinerja ASN di lapangan.
Langkah taktis ini dinilai selaras untuk menyukseskan program ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah) yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Surabaya, Jatimmandiri.id — Langkah cepat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam membenahi sumbatan komunikasi birokrasi mendapat respons positif dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyambut baik instruksi wali kota yang kewajibkan seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD), camat, hingga lurah untuk menyediakan nomor hotline khusus pengaduan warga.
Politikus dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, kebijakan tersebut merupakan lompatan taktis untuk memangkas sekat birokrasi, mempercepat pelayanan publik, serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam merespons dinamika sosial di Kota Pahlawan.
“Ini langkah yang bagus. Pak Wali Kota sudah memberikan contoh dengan membuat kanal aduan masyarakat. Saya kira bukan hanya lurah dan camat saja, tetapi seluruh OPD juga harus memiliki hotline,” ujar Bahtiyar saat dihubungi, Senin (20/7/2026).
Usul Sistem Terkoneksi untuk Evaluasi Kinerja ASN
Bahtiyar memaparkan, kompleksitas permasalahan urban di Surabaya seperti pengelolaan sampah, sengkarut parkir liar, premanisme, hingga pungutan liar (pungli) menuntut penyelesaian yang responsif.
Kehadiran hotline ini dipercaya mampu menjadi solusi instan bagi warga untuk melapor langsung ke wilayah masing-masing.
Kendati demikian, Bahtiyar memberikan catatan krusial agar sistem komunikasi ini tidak berjalan sendiri-sendiri. Ia mendorong agar seluruh nomor aduan di tingkat kelurahan dan kecamatan terkoneksi langsung dengan sistem monitor Wali Kota Surabaya.
“Hotline ini sebaiknya terkoneksi dengan Pak Wali Kota, sehingga beliau bisa mengontrol camat atau lurah mana yang cepat merespons dan mana yang belum merespons. Dari situ nantinya bisa dilakukan evaluasi,” urai Bahtiyar menegaskan pentingnya fungsi kontrol kepala daerah.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian estimasi waktu penyelesaian masalah. Setiap laporan wajib ditelaah cepat; jika kapasitas kelurahan mampu menyelesaikan maka harus dieksekusi hari itu juga.
Namun jika membutuhkan intervensi teknis, kolaborasi dinas seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus segera diturunkan.
Wujudkan Program ASRI Nawa Cita Presiden Prabowo
Lebih lanjut, Bahtiyar menyoroti ketegasan Eri Cahyadi yang belakangan gencar turun ke lapangan memburu oknum pungli. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Surabaya tidak ragu atau takut dalam menegakkan aturan demi kepentingan publik.
Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi menyayangkan adanya oknum jajaran kelurahan maupun kecamatan yang abai dan lambat merespons laporan warga, hingga berpotensi mengikis kepercayaan publik pada Pemkot Surabaya.
Dengan diresmikannya kanal aduan terpadu ini, Eri berharap birokrasi Surabaya menjadi lebih transparan dan inklusif.
Langkah ini dinilai selaras dengan cita-cita besar Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan program ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah) di seluruh wilayah Nusantara.












