Kota Besar

DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL, Minta Solusi Tanpa Menghambat Mata Pencaharian Pedagang

×

DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL, Minta Solusi Tanpa Menghambat Mata Pencaharian Pedagang

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah mendukung penataan pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemkot Surabaya. Penertiban diharapkan disertai solusi melalui SWK dan stan pasar tanpa menghambat mata pencaharian warga.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id– Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai wilayah.

Menurutnya, penataan tersebut perlu dilakukan secara humanis dengan tetap menghadirkan solusi agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Laila menegaskan, penertiban PKL bukan bertujuan menghalangi masyarakat mencari nafkah, melainkan menciptakan ketertiban ruang publik sehingga hak seluruh warga tetap terjaga.

“Mari tertib bersama tanpa mengambil hak fasilitas umum maupun berjualan di bahu jalan. Aktivitas tersebut dapat mengganggu pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan,” ujarnya di Surabaya, Kamis seperti dlansir Antara.

PKL Selalu Menjadi Bagian dari Dinamika Kota Besar

Menurut Laila, keberadaan PKL merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika kota metropolitan seperti Surabaya.

Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Timur sekaligus pusat perdagangan, jasa, dan perekonomian, Surabaya terus menjadi tujuan masyarakat dari berbagai daerah untuk mencari peluang usaha.

Kondisi tersebut membuat jumlah pedagang kaki lima akan terus bertambah seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan urbanisasi.

“PKL akan selalu ada. Selain persoalan parkir dan sampah, keberadaan PKL menjadi salah satu isu penting dalam penataan kota,” katanya.

Dukung Pedagang, Tapi Harus di Lokasi yang Tepat

Laila mengakui masyarakat juga merasakan manfaat dari keberadaan PKL yang menyediakan berbagai kebutuhan sehari-hari.

Namun, ia mengingatkan agar aktivitas berdagang dilakukan di lokasi yang telah disediakan pemerintah sehingga tidak mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan.

“Saya juga terbantu dengan keberadaan PKL. Tetapi mari berjualan di tempat yang tepat, bukan di tepi jalan atau fasilitas umum,” ujarnya.

SWK dan Stan Pasar Jadi Solusi Pemkot

Laila mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan berbagai solusi bagi para pedagang.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Terbaik I Program Rutilahu, Target Tuntaskan Hunian Tak Layak pada 2027

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan ribuan stan pasar serta membangun sejumlah Sentra Wisata Kuliner (SWK) sebagai tempat relokasi PKL agar tetap dapat menjalankan usahanya secara legal dan tertata.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan karena belum seluruh SWK memiliki tingkat kunjungan yang optimal.

“Banyak SWK yang dibangun sebagai solusi penataan PKL. Meski demikian, masih menjadi pekerjaan bersama agar seluruh SWK bisa semakin ramai dikunjungi masyarakat,” katanya.

Satpol PP Diminta Cegah Munculnya PKL Baru

Laila juga mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang membuka saluran komunikasi langsung melalui layanan hotline agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan, termasuk terkait keberadaan PKL yang dinilai mengganggu ketertiban.

Ia berharap laporan masyarakat dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan penataan secara berkelanjutan.

Selain itu, ia meminta Satpol PP Surabaya meningkatkan pengawasan agar tidak muncul titik-titik PKL baru setelah proses penataan dilakukan.

“Yang perlu menjadi perhatian adalah jangan sampai muncul PKL baru di lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan. Satpol PP harus melakukan pemantauan secara intensif,” tegasnya.

Penataan Demi Keseimbangan Ekonomi dan Ketertiban Kota

Laila menambahkan, sebagian besar PKL merupakan warga Surabaya yang menggantungkan hidup dari sektor usaha kecil. Karena itu, kebijakan penataan harus tetap berpihak kepada masyarakat kecil tanpa mengabaikan kepentingan publik.

Menurutnya, keseimbangan antara pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penataan ruang kota menjadi kunci dalam menciptakan Surabaya yang tertib, nyaman, dan tetap ramah bagi pelaku usaha mikro.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *