Surabaya, Jatimmandiri.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP berlangsung ramah anak, bebas perpeloncoan, serta tanpa kekerasan fisik.
Pelaksanaan MPLS dimulai secara serentak pada Senin (13/7/2026) dan akan berlangsung selama sepekan di seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Surabaya.
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa pola lama MPLS yang identik dengan perpeloncoan, tekanan fisik, maupun tugas yang memberatkan siswa sudah tidak lagi diterapkan.
Sebaliknya, kegiatan tahun ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan sekaligus membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah.
“Hari ini merupakan hari pertama MPLS bagi seluruh SD dan SMP. Kami mendeklarasikan MPLS yang ramah anak. Tidak ada lagi perpeloncoan ataupun kekerasan fisik yang selama ini menjadi kekhawatiran masyarakat,” ujar Febrina saat meninjau pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 19 Surabaya.
Menurutnya, keberhasilan MPLS tahun ini diukur dari kenyamanan peserta didik selama mengikuti kegiatan. Indikator utamanya adalah siswa tidak merasa terbebani dan tidak mengalami tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, Dispendik Surabaya menerjunkan tim supervisi dan monitoring yang akan melakukan pengawasan secara bergiliran ke seluruh sekolah.
“Seluruh tim Dispendik akan turun langsung untuk memantau pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah. Tujuannya memastikan setiap kegiatan benar-benar ramah anak, edukatif, dan menyenangkan,” jelasnya.
Selain pengawasan langsung, Dispendik Surabaya juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Orang tua maupun masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui posko pengaduan di kantor Dispendik atau memanfaatkan layanan pengaduan resmi Pemerintah Kota Surabaya, termasuk hotline Wali Kota Surabaya.
Febrina menjelaskan bahwa pengawasan MPLS tidak hanya dilakukan di tingkat daerah. Seluruh pelaksanaan kegiatan juga terhubung dengan sistem pemantauan Kementerian Pendidikan sehingga setiap sekolah wajib melaporkan pelaksanaan MPLS secara berkala.
“Monitoring dilakukan langsung melalui sistem kementerian. Orang tua juga dapat mengakses informasi, kepala sekolah wajib melaporkan pelaksanaannya, dan kami di Dispendik dapat memantau secara real time. Karena itu, orang tua tidak perlu merasa khawatir,” ungkapnya.
Melalui pelaksanaan MPLS yang aman, inklusif, dan menyenangkan, Dispendik Surabaya berharap peserta didik baru dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara cepat sehingga siap mengikuti proses pembelajaran dengan nyaman.
“Harapannya, ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung penuh pada pekan depan, anak-anak sudah merasa nyaman dan menganggap sekolah sebagai rumah kedua mereka,” pungkas Febrina.










