Jatim

Akselerasi Pemerataan Akses Pendidikan: DPRD Jatim Desak Asesmen SMA/SMK Negeri di Ibu Kota Kabupaten Blitar

×

Akselerasi Pemerataan Akses Pendidikan: DPRD Jatim Desak Asesmen SMA/SMK Negeri di Ibu Kota Kabupaten Blitar

Sebarkan artikel ini
dprd jatim
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan
Example 468x60

Ringkasan Berita: Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk bersinergi dengan Pemkab Blitar dalam mengkaji kebutuhan pendirian SMA/SMK Negeri di Kecamatan Kanigoro. Langkah komprehensif ini wajib mempertimbangkan aspek kesiapan lahan, kapasitas APBD, serta keberlangsungan sekolah swasta di sekitarnya.

Blitar, Jatimmandiri.id – Akses dan pemerataan fasilitas pendidikan menengah negeri di Jawa Timur kembali menjadi sorotan legislatif. Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, secara resmi mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan untuk segera melakukan asesmen dan kajian mendalam mengenai kebutuhan pendirian SMA maupun SMK Negeri di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Langkah ini dinilai krusial agar formula kebijakan yang nantinya diambil oleh jajaran eksekutif benar-benar bersandar pada basis data kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Menurut Jairi, proses kajian strategis tersebut wajib dijalankan secara kolektif dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Blitar. Output dari potret data lapangan itu nantinya akan menjadi kompas hukum untuk memutuskan dua opsi taktis: mendirikan bangunan sekolah baru atau melakukan alih status (negerisasi) terhadap sekolah swasta yang sudah eksis.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Dinas Pendidikan perlu melakukan asesmen ulang bersama Pemerintah Kabupaten Blitar terkait kebutuhan pendirian SMA maupun SMK Negeri, khususnya di kecamatan yang menjadi ibu kota kabupaten seperti Kanigoro. Pilihannya bisa mendirikan sekolah baru atau mengalihstatuskan sekolah swasta menjadi negeri,” urai Jairi Irawan saat memberikan konfirmasi yuridis, Senin (6/7/2026).

Tiga Parameter Utama Sebelum Pengambilan Kebijakan Eksekutif

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menggarisbawahi bahwa rencana perluasan sekolah negeri tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Terdapat tiga aspek fundamental yang wajib menunjukkan indikator positif sebelum ketetapan final diputuskan:

  • Keseimbangan Ekosistem Pendidikan: Kehadiran atau ekspansi sekolah negeri baru tidak boleh mematikan operasional sekolah swasta di sekitarnya. Sekolah swasta diakui telah berkontribusi besar dalam menjaga kelangsungan layanan pendidikan bagi masyarakat selama bertahun-tahun.

  • Kesiapan dan Legalitas Lahan: Sinergitas ketersediaan aset tanah atau lahan strategis harus dikoordinasikan secara klir sejak dini melalui kerja sama antara Pemprov Jatim dan Pemkab Blitar.

  • Kekuatan Fiskal Daerah: Skema pembiayaan pembangunan fisik gedung sekolah wajib menghitung proyeksi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak memicu beban keuangan atau defisit anggaran yang tidak sehat bagi daerah.

Baca Juga  Perkuat Akses Informasi, Jatim Mandiri Siap Terbitkan Koran Harian dan Jalin Sinergi dengan Pemkab Nganjuk

Peta Sebaran Wilayah Tanpa Sekolah Negeri di Blitar dan Tulungagung

Berdasarkan data serapan aspirasi yang dihimpun, problem kekosongan SMA/SMK Negeri tidak hanya memusat di Kabupaten Blitar, melainkan masih ditemukan di beberapa wilayah penyangga sekitar, seperti Kabupaten Tulungagung. Fenomena ini dinilai menyulitkan para siswa dalam menembus pembatasan kuota jarak pada sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Berikut adalah peta rincian kecamatan di Jawa Timur yang diidentifikasi masih membutuhkan intervensi pendirian sekolah negeri baru:

Kabupaten Kecamatan yang Membutuhkan Sekolah Negeri
Kabupaten Blitar

• Kecamatan Kanigoro (Ibu Kota Kabupaten)


• Kecamatan Wlingi

Kabupaten Tulungagung

• Kecamatan Ngantru


• Kecamatan Sumbergempol


• Kecamatan Sendang


• Kecamatan Pucanglaban

Dorongan asesmen ini bergulir kuat setelah gelombang aspirasi dari masyarakat Kecamatan Kanigoro mencuat ke permukaan. Warga mengeluhkan belum adanya representasi SMA/SMK Negeri di wilayah ibu kota kabupaten mereka. Rencananya, nota aspirasi warga tersebut akan dikirimkan secara resmi kepada DPRD Jawa Timur serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur guna mendapatkan tindakan konkret demi mewujudkan keadilan akses pendidikan yang merata.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *