Kota Besar

Ramai Isu Pungutan Warga di Sememi, RW 1 Pastikan Semua Berdasar Kesepakatan Bersama

×

Ramai Isu Pungutan Warga di Sememi, RW 1 Pastikan Semua Berdasar Kesepakatan Bersama

Sebarkan artikel ini
Ketua RW 1 Mahfud Salis ditemui di kediaman rumahnya.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id, –  Ramai masalah pungutan liar yang sempat viral di media sosial tentang pungutan liar di RW 01, Sememi menimbulkan reaksi dari ketua lingkungan setempat. Mahfud Salis, Ketua RW 1 Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, memberikan konfirmasi terkait isu yang belakangan sempat dibahas dalam rapat DPRD Komisi A Kota Surabaya.

Mahfud menegaskan bahwa pungutan tersebut bukan kebijakan sepihak, melainkan hasil musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT, dan unsur kelurahan. Dalam kesepakatan tersebut, besaran pungutan ditetapkan sebesar Rp 500.000 untuk setiap keluarga dan Rp 250.000 bagi individu yang mengajukan perpindahan kartu keluarga (KK).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Menurutnya, dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung kegiatan sosial, pembangunan lingkungan, dan kebutuhan bersama warga, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Dana yang dihimpun dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan dikelola secara terbuka,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan bahwa bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi telah disediakan mekanisme keringanan. Pengajuan pengurangan pungutan akan diproses setelah dilakukan survei terhadap kondisi ekonomi pemohon agar kebijakan tersebut tetap mengedepankan asas keadilan dan kepedulian sosial.

“Permasalahan ini juga pernah sampai ke tingkat Sekretaris Daerah (Sekda). Berdasarkan hasil pembahasan, Sekda menyatakan tidak mempermasalahkannya karena telah menerima laporan bahwa pungutan tersebut merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam sosialisasi kebijakan, terutama pada masa pergantian pejabat kelurahan. Karena itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan koordinasi dan komunikasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurut Mahfud, tantangan terbesar yang dihadapi pengurus adalah menjelaskan penggunaan dana kepada masyarakat di tengah munculnya berbagai persepsi negatif dan tuduhan yang tidak sesuai dengan fakta. Oleh sebab itu, transparansi menjadi prinsip utama dalam menjalankan organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga  Aturan Izin Suami untuk ASN Perempuan di Surabaya Jadi Sorotan, Dinilai Batasi Karier dan Profesionalisme

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan, komunikasi yang baik, dan pertanggungjawaban dalam setiap program yang dijalankan,” katanya.

Melalui klarifikasi tersebut, pengurus RW 1 berharap sinergi antara masyarakat dan pengurus dapat terus terjalin sehingga berbagai program kemasyarakatan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *