Jateng

DPRD Surakarta Respons Aspirasi Ormas Islam, Dorong Pemkot Hentikan Penggunaan MC Berdandan Lawan Jenis

×

DPRD Surakarta Respons Aspirasi Ormas Islam, Dorong Pemkot Hentikan Penggunaan MC Berdandan Lawan Jenis

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Surakarta akan menyampaikan aspirasi ormas Islam kepada Pemkot Solo agar tidak menggunakan MC atau pengisi acara yang berdandan menyerupai lawan jenis dalam kegiatan resmi.
Example 468x60

Solo, Jatimmandiri.id

– DPRD Kota Surakarta menindaklanjuti aspirasi sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam yang menyampaikan penolakan terhadap aktivitas LGBT di Kota Solo.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Salah satu usulan yang mengemuka adalah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta agar tidak lagi menggunakan pembawa acara (MC) maupun pengisi acara yang berdandan menyerupai lawan jenis dalam kegiatan resmi pemerintah.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi antara perwakilan ormas Islam dan pimpinan DPRD Kota Surakarta di Gedung DPRD Surakarta, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu, para perwakilan ormas juga meminta pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi yang mengatur sanksi terhadap perilaku LGBT.

Selain itu, mereka mendorong adanya kebijakan di tingkat daerah sebagai langkah pencegahan.

Humas Dewan Syariah Kota Surakarta, Hendro Sudarsono, mengatakan masyarakat merasa resah karena aktivitas maupun representasi LGBT dinilai semakin terbuka di ruang publik.

“Kami berharap DPR RI dan pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan MUI agar ada regulasi yang tegas. Hari ini kami juga menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Surakarta agar ada langkah antisipasi di daerah,” ujarnya.

Menurut Hendro, pihaknya berharap tidak ada lagi ruang yang dianggap memberikan panggung bagi aktivitas tersebut, baik dalam kegiatan masyarakat maupun acara resmi yang diselenggarakan pemerintah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Daryono, menyatakan pihaknya akan meneruskan masukan itu kepada Pemerintah Kota Surakarta.

Ia menilai pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam menentukan pengisi acara pada kegiatan resmi agar tidak menimbulkan persepsi mendukung kelompok tertentu.

“Kami akan menyampaikan kepada pemerintah kota agar dalam setiap kegiatan resmi tidak menghadirkan orang yang merepresentasikan LGBT, misalnya laki-laki yang berdandan seperti perempuan atau sebaliknya,” kata Daryono.

Baca Juga  Celebest FC Sapu Bersih Kemenangan, Juara Grup K dan Melaju ke Babak 32 Besar Liga 4

Selain kepada pemerintah, Daryono juga mengimbau masyarakat agar tidak menghadirkan hiburan serupa dalam berbagai kegiatan, seperti pesta pernikahan, pentas seni, maupun acara peringatan di lingkungan masyarakat.

“Kalau tidak diberikan panggung, ruang geraknya akan semakin sempit. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama menjaga agar hal itu tidak semakin berkembang,” tegasnya.

Daryono mengakui hingga saat ini belum terdapat regulasi nasional yang secara khusus mengatur persoalan LGBT.

Oleh karena itu, DPRD Surakarta akan mengkaji kemungkinan penyusunan peraturan daerah dengan mempelajari regulasi serupa yang telah diterapkan di daerah lain.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Ardianto Kuswinarno, menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami menerima seluruh aspirasi masyarakat. Namun setiap kebijakan yang akan diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas karena persoalan ini cukup sensitif,” ujarnya.

DPRD Surakarta memastikan seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pembahasan sebelum diputuskan langkah lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *