Hukrim

Cekcok Asap Bakar Sampah, Kakek-Nenek di Blora Jalani Sidang Kasus Penganiayaan

×

Cekcok Asap Bakar Sampah, Kakek-Nenek di Blora Jalani Sidang Kasus Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Example 468x60

Blora, Jatimmandiri.id – Dipicu salah paham soal kepulan asap pembakaran sampah, sepasang warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, harus duduk di kursi pesakitan.

Sujimah (70) dan Pandi (75) didakwa melakukan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap dua tetangganya. Yakni, Febby dan Sulasih.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kasus yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Blora ini bermula dari insiden pada 3 Juni 2025 lalu.

Berdasarkan pantauan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Blora, peristiwa ini dipicu saat Febby mendapati rumahnya dipenuhi asap sepulang bekerja.

Ia kemudian menghampiri dan menegur Sujimah yang kebetulan sedang menyapu di halaman samping rumah.

Teguran yang disertai gestur menunjuk muka tersebut rupanya membuat Sujimah tersinggung.

Terdakwa yang emosi diduga memukul Febby menggunakan sapu lidi. Mengetahui hal itu, Sulasih yang merupakan ibu Febby berniat melerai, tetapi justru ikut terlibat aksi saling dorong dengan Sujimah.

Situasi kian memanas saat terdakwa Pandi keluar rumah karena mendengar keributan.

Berniat ikut campur, Pandi didakwa memukul rahang Sulasih serta menganiaya Febby hingga tersungkur.

Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami sejumlah luka memar di wajah hingga dahi dan harus divisum di RSUD R. Soetijono Blora.

Dalam persidangan lanjutan pada Selasa (30/6), korban Febby dan Sulasih mengaku luka tersebut sempat membuat mereka tidak bisa masuk kerja selama beberapa hari.

Di sisi lain, terdakwa Pandi membantah keras telah menganiaya korban menggunakan batang bambu.

Ia berdalih hanya berniat melerai keributan, tetapi justru menjadi korban karena kakinya dijegal.

Untuk meyakinkan majelis hakim, Pandi bahkan bersumpah rela tersambar petir jika dirinya berbohong.

“Saya tidak memukul pakai kayu. Disamber bledek wani (disambar petir berani), Pak,” tegas Pandi di ruang sidang.

Baca Juga  Puluhan Warga Grobogan Keluhkan Minyak Bantuan Beraroma Solar, Diminta Jangan Dikonsumsi

Meski sempat diwarnai saling bantah terkait kronologi kejadian, kedua belah pihak mulai menunjukkan iktikad baik.

Pandi maupun Sujimah menyatakan bersedia menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Kepolosan Sujimah bahkan sempat memecah ketegangan sidang saat ia menyetujui opsi damai dengan sebuah syarat.

“Bisa (diselesaikan kekeluargaan), tapi jangan mahal-mahal eh, Pak,” ucap Sujimah dengan polos.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *