Surabaya, Jatimmandiri.id – Tabir kematian SN (51), wanita paruh baya asal Jombang yang ditemukan tewas di kamar kos Jalan Putat Jaya Gang Lebar A, Sawahan, mulai terkuak.
Satreskrim Polrestabes Surabaya mengonfirmasi adanya tindak pidana pembunuhan.
Itu setelah tim penyidik menemukan 7 luka tusuk pada tubuh korban.
“Korban mengalami tujuh luka tusuk. Di bagian dada, perut, dan tangan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Jumat, 26 Juni 2026.
Terkait upaya pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah bergerak cepat dengan mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Edy menyebut, pihaknya telah memintai keterangan dari beberapa orang saksi untuk mendalami kronologi serta motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
”Saat ini yang sudah kami periksa ada empat orang saksi. Di antaranya tetangga korban dan pemilik kontrakan,” ujar Edy.
Meski enggan merinci lebih jauh mengenai arah penyelidikan, kepolisian berkomitmen penuh untuk memburu pelaku.
Edy pun memohon dukungan dari masyarakat agar proses hukum ini dapat berjalan lancar hingga pelakunya tertangkap.
”Mohon doanya agar kasus ini segera kami ungkap,” pungkas Edy.












