Jatimmandiri.id- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026 sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta penguatan kelembagaan Polri dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Tujuh Surat Telegram yang diterbitkan meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, serta ST/1341/VI/KEP./2026 yang mencakup 195 personel.
Dari total 1.121 personel yang dimutasi, sebanyak 748 personel memperoleh promosi jabatan maupun perpindahan jabatan setara (flat). Sejumlah posisi strategis turut mengalami pergantian guna memperkuat struktur organisasi Polri.
Salah satu jabatan yang berganti adalah Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri yang kini dijabat oleh Didi Hayamansyah.
Selain itu, Polri juga menunjuk dua kepala kepolisian daerah (Kapolda) baru, yakni Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh dan Yulius Audie Sonny Latuheru sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Rotasi juga mencakup tiga jabatan Wakapolda, yaitu Wakapolda Banten, Wakapolda Maluku, dan Wakapolda Papua Barat Daya.
Pada tingkat kewilayahan, Polri melakukan promosi terhadap 190 jabatan Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, dan Kapolres Metro. Kebijakan tersebut juga diiringi pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), empat Polres Tipe D baru, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.
“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” kata Trunoyudo.
Empat Polres Tipe D yang baru dibentuk berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut. Sementara delapan Polres yang naik status menjadi Polresta berada di Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.
Dalam mutasi kali ini, Polri juga memperluas kesempatan bagi personel polisi wanita (Polwan) untuk menduduki jabatan strategis. Sebanyak 45 Polwan mendapat promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipercaya menjabat Kapolres setingkat IIIA2.
“Peningkatan peran Polwan dalam jabatan strategis menunjukkan komitmen Polri terhadap pengembangan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berbasis kompetensi tanpa membedakan gender,” ungkap Trunoyudo.
Selain rotasi dan promosi, kebijakan tersebut juga mencakup pengukuhan jabatan terhadap delapan personel, penempatan jabatan bagi 68 lulusan Dikbangti dan S3 STIK, serta pemberangkatan 37 personel untuk mengikuti pendidikan pengembangan dan pendidikan pengembangan manajemen Tahun Anggaran 2026.
Trunoyudo menegaskan seluruh proses mutasi dilakukan berdasarkan sistem merit, evaluasi kinerja, serta kebutuhan organisasi agar Polri semakin adaptif dalam menjawab tantangan pelayanan publik.
“Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah jabatan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” tutupnya.
Kebijakan mutasi terhadap 1.121 personel ini menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin profesional, Presisi, dan responsif terhadap dinamika keamanan di berbagai daerah.












