Lamongan, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, serta saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyempurnaan pembangunan daerah.

“Pengelolaan APBD bukan sekadar soal administrasi keuangan, tetapi bagaimana anggaran tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, seperti meningkatkan kesejahteraan, menurunkan angka kemiskinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Dalam paparannya, Pemkab Lamongan mencatat pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 21,70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk menjaga tren positif tersebut, pemerintah daerah terus mengoptimalkan digitalisasi sistem penerimaan, memperbarui basis data potensi pendapatan, serta meningkatkan pengawasan guna mendorong kepatuhan wajib pajak dan mencegah kebocoran.
Selain itu, Pemkab juga menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui penyusunan roadmap peningkatan kapasitas fiskal, termasuk diversifikasi sumber pendapatan dan peningkatan kontribusi PAD secara bertahap.
Pada sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemerintah daerah terus melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan. Penguatan kinerja BUMD dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, mitigasi risiko, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara itu, alokasi APBD 2025 juga difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai sektor strategis.
Di bidang pendidikan, Pemkab Lamongan mengalokasikan anggaran melebihi ketentuan mandatory spending, yakni sebesar 28 persen.
Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, penanganan anak tidak sekolah melalui program AKSI BIRU, serta pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik melalui pengadaan 637 formasi PPPK.
Di sektor kesehatan, pemerintah daerah terus menjaga cakupan Universal Health Coverage (UHC) dengan memperbarui data DTSEN, mengoptimalkan kepesertaan BPJS, serta memperkuat layanan melalui inovasi Lamongan Sehat dengan Kunjungan Rumah (LASERKU) di puskesmas dan rumah sakit daerah.
Adapun pada sektor ketenagakerjaan, pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak-hak pekerja terus ditingkatkan melalui monitoring berkala sesuai regulasi yang berlaku.
Di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan, Pemkab Lamongan berkomitmen mengoptimalkan luas tambah tanam dan target panen, memperkuat dukungan sarana produksi, menjaga stabilitas harga, serta meningkatkan produktivitas petani, peternak, dan nelayan. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan Program Prioritas Lumbung Pangan Lamongan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkab Lamongan berharap pengelolaan APBD tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.












