HeadlineHukrim

URC Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor Milik Kurir di Lenmarc

×

URC Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor Milik Kurir di Lenmarc

Sebarkan artikel ini
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Iswanto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, tepatnya di depan Lenmarc Mall Surabaya.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id-Polrestabes Surabaya melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sepeda motor milik seorang kurir layanan pesan antar.

Kedua pelaku masing-masing berinisial A.S.A. (36) dan A.E. (33), warga Sukomanunggal, Surabaya.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Iswanto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, tepatnya di depan Lenmarc Mall Surabaya.

“Saat itu korban sedang bekerja sebagai kurir pengantaran. Ia memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan dalam kondisi setir terkunci sebelum mengambil pesanan,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Namun, saat korban kembali, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Kejadian ini menjadi kerugian besar bagi korban yang menggantungkan pekerjaannya pada kendaraan tersebut.

Berdasarkan laporan korban serta hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

Dalam aksinya, keduanya memiliki peran berbeda. A.S.A. bertugas sebagai joki yang mengawasi situasi sekaligus mengendarai kendaraan, sementara A.E. berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T yang telah dimodifikasi, satu set pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sebuah helm.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, khususnya di area publik. Penggunaan kunci pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir yang aman serta mudah dipantau menjadi langkah penting untuk mencegah tindak curanmor.

Example 300250
Baca Juga  Tim URC Polres Ponorogo Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Lima Motor Curian Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *