Surabaya, Jatimmandiri.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar operasi gabungan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kepatuhan masyarakat hingga akhir tahun 2026.
Kegiatan yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Bapenda Provinsi Jatim, Kepolisian, dan Jasa Raharja ini dilaksanakan secara bertahap di lima wilayah Kota Surabaya. Salah satu lokasi pelaksanaan berada di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Senin (8/6/2026).
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Filosofi dari operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sehingga dapat menekan angka tunggakan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan seperti STNK, masa berlaku pajak, hingga TNKB. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan administrasi.
Untuk mempermudah masyarakat, operasi ini juga menyediakan layanan pembayaran pajak di lokasi. Wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya dapat langsung melakukan pembayaran melalui berbagai metode, termasuk QRIS dengan dukungan Bank Jatim.
“Wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya bisa langsung membayar di tempat dengan proses yang cepat dan mudah,” jelas Basari.
Ia menambahkan, sistem pembayaran pajak kendaraan kini semakin praktis karena dapat dilakukan secara daring dengan hanya memasukkan data kendaraan, kecuali untuk perpanjangan lima tahunan yang tetap memerlukan cek fisik.
Operasi gabungan ini akan terus dilaksanakan secara berkala di wilayah Surabaya Selatan, Pusat, Barat, Timur, dan Utara hingga akhir tahun.
Basari menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat, meskipun tindakan tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran berat.
“Operasi ini mengutamakan edukasi dan pengingat. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, penindakan tetap dilakukan oleh kepolisian,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan membayar pajak tepat waktu, mengingat kontribusi tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.
“Mari tertib membayar pajak kendaraan, karena hasilnya akan kembali ke masyarakat, seperti untuk penerangan jalan dan perbaikan infrastruktur,” pungkasnya.












