Intisari Berita:
-
Anggota Banggar DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengkritik keras manajemen keuangan Pemkot Surabaya karena menyisakan anggaran (SiLPA) sebesar Rp516 miliar, namun di saat yang sama justru melakukan pinjaman ke Bank Jatim senilai Rp220 miliar.
-
Pemkot diingatkan agar tidak terlena dengan predikat WTP (Good Accounting belum tentu Good Delivery)
-
Parlemen mendesak dilakukannya audit performa terhadap BUMD yang minim kontribusi, serta menyarankan opsi restrukturisasi hingga pembubaran jika terus merugi.
Surabaya, Jatimmandiri.id – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 kembali memicu gelombang kritik dari parlemen.
Pasalnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) membengkak hingga kisaran Rp516 miliar.
Hal tersebut menjadi alarm keras. Sebab menandakan perencanaan fiskal dan eksekusi program di Kota Pahlawan masih menyisakan pekerjaan rumah yang menumpuk.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti tajam kontradiksi kebijakan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Di satu sisi, pemkot menyisakan dana ratusan miliar yang gagal terserap untuk pembangunan. Namun di sisi lain, pemkot justru mengambil kebijakan pinjaman kepada Bank Jatim senilai Rp220 miliar.
Menurut politisi NasDem ini, pemkot seharusnya mengoptimalkan sisa anggaran yang tersedia terlebih dahulu sebelum mengambil beban pembiayaan melalui pinjaman luar.
Kondisi ini dinilai kurang mencerminkan perencanaan fiskal yang matang dan terukur.
“Besarnya SiLPA ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Pertanyaannya, apakah program yang direncanakan memang tidak siap atau pelaksanaannya yang tidak berjalan maksimal,” ujar Imam, Rabu (8/7/2026).
Tak hanya masalah SiLPA. Realisasi belanja daerah yang baru menyentuh angka 85 persen juga menjadi sorotan.
Mantan jurnalis ini menyayangkan rendahnya serapan tersebut, terutama pada sektor Belanja Modal yang berkaitan langsung dengan infrastruktur, gedung, serta fasilitas publik.
Padahal, belanja modal memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi, pembuka lapangan kerja, dan pemancing investasi.
Menariknya, Surabaya justru menunjukkan anomali yang unik.
Di tengah lesunya eksekusi APBD, indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, berkurangnya pengangguran terbuka, hingga lonjakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tetap bergerak positif.
Imam menduga, tren positif ini bukan buah manis dari efektivitas APBD tahun berjalan, melainkan sokongan dari investasi swasta atau dampak dari program pembangunan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini kan paradoks. Realisasi belanja daerah baru menyentuh 85 persen, tetapi output-nya sudah bermacam-macam. Mungkin itu berkat tumpukan capaian dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Imam.
Kritik juga diarahkan pada sektor pendapatan. Meski secara persentase mencapai 91 persen, nominal target pendapatan daerah nyatanya meleset hingga sekitar Rp1 triliun.
Evaluasi ini menjadi sangat serius mengingat kondisi defisit target tersebut telah terjadi selama tiga tahun berturut-turut.
Pemkot Surabaya didesak untuk mulai mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru dengan memanfaatkan aset-aset daerah yang selama ini belum produktif.
Imam juga mengingatkan agar pemkot tidak terlena dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baginya, WTP hanyalah cerminan kepatuhan administratif standar akuntansi, bukan jaminan bahwa anggaran telah dikonversi menjadi kesejahteraan nyata.
“Good accounting tidak selalu berarti good delivery. Administrasi keuangan memang penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah sejauh mana uang rakyat mampu menghasilkan kesejahteraan,” tegasnya.
“Bahkan, banyak kepala daerah yang berhasil mengantongi WTP namun tidak lama kemudian ditangkap KPK. Semoga saja Surabaya tidak,” sambung Imam.
Guna menghindari praktik penumpukan pekerjaan di penghujung tahun yang berpotensi menurunkan kualitas pembangunan, Pemkot Surabaya diminta memperkuat kualitas perencanaan proyek sejak awal tahun anggaran.
Pola kejar tayang dinilai menambah beban keuangan daerah, terlebih jika proyek tersebut dibiayai dari pinjaman yang baru cair mendekati akhir tahun.
Sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga tidak luput dari evaluasi total karena kontribusi devidennya terhadap PAD masih sangat minim.
Imam mengusulkan pembentukan tim audit performa untuk mengukur kesehatan seluruh BUMD milik Pemkot.
Jika hasil audit menunjukkan perusahaan daerah terus merugi dan tidak memiliki prospek bisnis yang jelas, maka opsi restrukturisasi hingga pembubaran harus berani diambil.
Sebagai langkah alternatif yang lebih produktif, Pemkot Surabaya didorong untuk membuka peluang kerja sama investasi maupun penyertaan modal dengan pihak swasta yang memiliki rekam jejak bisnis kuat.
“Pola kemitraan yang sehat ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan produktivitas aset daerah sekaligus memperkuat struktur PAD Surabaya di masa depan,” tuntas anggota Komisi D ini.












