Surabaya, Jatimmandiri.id – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri yang dinilai masih menyulitkan masyarakat kurang mampu.
Proses administrasi yang mengharuskan warga datang langsung ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengurus Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKKM) menjadi sorotan utama.
Temuan ini terungkap saat Imam menghadiri rapat di Kantor Dinsos Surabaya, Jalan Arief Rahman Hakim pada Selasa kemarin, 2 Juni 2026.
Di lokasi, ia mendapati dua pelajar berseragam SMP bersama orang tua mereka tengah mengurus SKKM serta surat keterangan desil sebagai syarat jalur afirmasi.
Melihat fakta tersebut, Imam menyayangkan prosedur manual yang masih diterapkan di tengah gencar-gencarnya digitalisasi layanan publik.
Menurutnya, birokrasi ini tidak hanya membuang waktu, tetapi juga menambah beban biaya transportasi bagi warga yang kesulitan secara ekonomi.
“Saya cukup heran. Di era digital saat ini warga masih harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial untuk mengurus SKKM. Proses tersebut tentu merepotkan dan membutuhkan biaya serta tenaga tambahan, terutama bagi warga miskin yang tidak memiliki kendaraan pribadi dan harus menggunakan angkutan umum,” kata Imam dihubungi, Rabu, 3 Juni 2026.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa sistem pendaftaran jenjang SD dan SMP di Surabaya sebenarnya sudah terintegrasi dengan data pemerintah kota, sehingga warga tidak perlu lagi mengurus surat keterangan secara manual.
“Untuk SPMB SDN dan SMPN di Surabaya tidak perlu seperti ini. Karena data kita sudah terhubung dengan sistem di seluruh SD dan SMP se-Surabaya,” jelas Antiek.
Merespons perbedaan sistem tersebut, Imam mendesak agar Pemprov Jatim segera melakukan koordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk menyinkronkan data.
Mengingat SMA dan SMK berada di bawah wewenang pemerintah provinsi, ia berharap ada skema integrasi serupa untuk memangkas birokrasi.
“Tapi kenapa tidak bisa diterapkan untuk SPMB SMA atau SMK sederajat? Ini harus ada solusi,” tanya Imam.
Antiek pun mengakui bahwa integrasi data tersebut sangat dimungkinkan jika terdapat koordinasi yang solid antara Pemprov dan Pemkot.
Dalam kesempatan yang sama, Dinsos Surabaya menemukan salah satu pendaftar berasal dari kategori desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Terkait hal tersebut, Antiek menyarankan agar siswa dari keluarga sangat mampu mempertimbangkan program Sekolah Rakyat di kawasan Kedung Cowek.
“Sayang kalau tidak mendaftar ke Sekolah Rakyat. Tinggal di asrama dan semuanya gratis, termasuk seragam dan perlengkapan sekolah,” ujarnya.
Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis, asrama, dan fasilitas penunjang bagi keluarga kurang mampu.
Imam berharap, ke depan, sinkronisasi data PPDB SMA/SMK dapat segera terwujud agar masyarakat, khususnya keluarga miskin, mendapatkan kemudahan akses pendidikan tanpa terhambat urusan administratif yang berbelit.












