Ekbis

Magang hingga KPR Subsidi Masuk Stimulus 2027

Penulis: AyundaEditor: Ayn
×

Magang hingga KPR Subsidi Masuk Stimulus 2027

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Pemerintah menyiapkan paket ekonomi 2027 untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan memperluas kesempatan kerja. Stimulus mencakup program magang dan vokasi, insentif pajak, bantuan perumahan, serta pembiayaan usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Program Magang Nasional akan dilanjutkan dengan target 150 ribu peserta. Cakupan Vokasi Nasional ditingkatkan menjadi 300.000 peserta. Perlindungan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) diperkuat melalui peningkatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Kemudian mendorong program Vokasi Nasional ditingkatkan menjadi 300.000 peserta, serta peningkatan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi mereka yang terkena PHK,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (5/11).

Di bidang perpajakan, pemerintah menyiapkan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja berpenghasilan hingga Rp 10 juta per tahun. Kebijakan itu disertai penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

“Kemudian nanti tentu ada penyesuaian PTKP yang sejalan dengan kebijakan tersebut,” ucapnya.

Pemerintah juga membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas emas perhiasan berkadar 99,9 persen. Airlangga menyebut ketentuan menjadi standar baru dibandingkan aturan sebelumnya yang menggunakan kadar 99,99 persen. Bagi pekerja bukan penerima upah, perlindungan Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Jaminan Kematian diperkuat dengan manfaat 50 persen.

Untuk sektor perumahan, fasilitas PPN DTP 100 persen disiapkan bagi pembelian rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar dan maksimal Rp 5 miliar. Pemerintah menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung dengan bunga tetap 6 persen.

Kredit program pemerintah untuk UMKM telah mencapai Rp 303,9 triliun atau 92,17 persen dari plafon. Dana tersebut menjangkau 4,37 juta debitur dan menyerap 13,3 juta tenaga kerja. Sebanyak 68 persen pembiayaan mengalir ke sektor produktif, menandai pergeseran dari sektor konsumtif.

Baca Juga  Indonesia Kejar 100 GW Tenaga Surya dalam Tiga Tahun

“Yang terbaru adalah Kredit Perempuan Prasejahtera, sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kreditnya dikenakan sebesar 8 persen, dan ini akan dilakukan dalam dua bulan ini, November-Desember, dengan target untuk 1,7 juta pengguna,” papar dia.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekbis

Jakarta, Jatimmandiri.id – Minat investor terhadap Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pemerintah menunjukkan peningkatan. Dalam lelang Selasa (3/11),…