Ekbis

Solar Subsidi Nelayan Situbondo Terserap 1,17 Juta Liter

Penulis: AyundaEditor: Ayn
×

Solar Subsidi Nelayan Situbondo Terserap 1,17 Juta Liter

Sebarkan artikel ini
Perahu nelayan di Situbondo, Jawa Timur.
Example 468x60

Situbondo, Jatimmandiri.id – Kebutuhan bahan bakar untuk melaut menjadi salah satu penopang aktivitas nelayan tradisional di Kabupaten Situbondo. Sepanjang Januari hingga September 2026, penyaluran solar subsidi kepada nelayan setempat mencapai 1.177.132 liter atau sekitar 1,17 juta liter.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Situbondo, Hendrayono, mengatakan realisasi tersebut didukung penerbitan 1.106 rekomendasi barcode pembelian solar subsidi bagi nelayan tradisional dan kapal berukuran kecil.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Jadi, rekomendasi barcode BBM solar subsidi untuk nelayan ini rata-rata kuotanya atau jatah per kode batang sebanyak 625 liter per bulan, dan setiap tiga bulan sekali diperpanjang,” katanya, Kamis (5/11/2026).

Untuk memperoleh rekomendasi, nelayan harus melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Persyaratannya meliputi pas kecil sebagai bukti kepemilikan atau izin operasional kapal yang diterbitkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan.

Dokumen lain yang diperlukan yakni fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), foto kapal dari sisi samping dan depan, serta NPWP khusus pemilik kapal nelayan skala besar.

Hendrayono menjelaskan, penetapan kuota solar subsidi dilakukan berdasarkan data kapal yang dimasukkan ke aplikasi X-Star milik Pertamina. Sistem tersebut menghitung alokasi BBM secara otomatis sesuai spesifikasi kapal.

“Contohnya, seperti kapal nelayan dengan mesin 24 PK mendapatkan kuota sebanyak 625 liter per bulan. Surat rekomendasi BBM solar subsidi berlaku selama tiga bulan,” kata Hendrayono.

Ia menambahkan, pembelian solar subsidi menggunakan sistem kuota bulanan. Apabila jatah BBM habis sebelum pergantian bulan, misalnya dalam waktu dua minggu, sistem pembelian otomatis tertutup.

Nelayan baru dapat kembali membeli solar subsidi setelah memasuki periode kuota bulan berikutnya. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan penggunaan BBM bersubsidi tetap sesuai alokasi yang telah ditetapkan

Baca Juga  Beras Berlabel Tak Sesuai, Konsumen Terancam Rugi Rp89 Triliun
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekbis

Jakarta, Jatimmandiri.id – Pemerintah menyiapkan paket ekonomi 2027 untuk menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan memperluas kesempatan…

Ekbis

Jakarta, Jatimmandiri.id – Minat investor terhadap Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pemerintah menunjukkan peningkatan. Dalam lelang Selasa (3/11),…