DaerahJatim

OJK Ajak UMKM Lumajang Tinggalkan Rentenir

Penulis: Dewi Sekar / Eni KusmayaEditor: Ayn
×

OJK Ajak UMKM Lumajang Tinggalkan Rentenir

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI H.Charles M serta Kepala OJK Jember – Lumajang, Ari Budiman
Example 468x60

Lumajang, Jatimmandiri.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lumajang didorong beralih dari pinjaman informal berbunga tinggi ke pembiayaan perbankan. Akses terhadap kredit resmi dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengembangkan usaha sekaligus menghindari jeratan rentenir dan pinjaman online bermasalah.

Ajakan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. H. Charles Meikyansah, S.Sos., M.I.Kom., dalam kegiatan edukasi literasi keuangan dan penguatan pemahaman Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang digelar OJK Jember di Hotel Aston Inn, Ranugumbolo, Lumajang, Rabu (4/11). Kegiatan bertema Penguatan Pemahaman SLIK dalam Mendukung Optimalisasi Akses Pembiayaan itu diikuti 300 peserta.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Charles menyoroti masih banyak masyarakat terjebak pinjaman berbunga tinggi karena minim informasi mengenai fasilitas pembiayaan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ia mencontohkan warga yang meminjam Rp 1 juta, tetapi telah membayar Rp 2 juta tanpa berhasil melunasi utangnya. Bahkan, ada pula warga yang meminjam Rp 3 juta dan sudah membayar Rp 8 juta, tetapi masih memiliki tanggungan.

“Kalau begitu, yang salah siapa? Saya bilang dengan segala kerendahan hati, ini juga menjadi kesalahan wakil rakyat seperti saya karena belum cukup menyampaikan kepada masyarakat bahwa lembaga perbankan seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan bank lainnya bisa diakses masyarakat,” ujar Charles.

Ia mengajak petani, nelayan, pedagang, hingga pelaku usaha kerajinan memanfaatkan pembiayaan formal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Apapun usahanya, kita harus berusaha menjadi orang sukses. Yang penting halal, bisa membiayai kebutuhan keluarga, menyekolahkan anak, dan meningkatkan kesejahteraan,” katanya.

Charles juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menggunakan pinjaman online dan paylater. Ia mendorong perempuan mengembangkan usaha produktif agar memiliki penghasilan tambahan. Untuk membantu akses pembiayaan, ia memperkenalkan tenaga ahlinya, Anak Agung, yang siap memberikan pendampingan informasi secara gratis.

Baca Juga  Bupati Yes Kenalkan Wisata Waduk Gondang kepada Ribuan Scooterist Jawa Timur

Sebagai anggota Komisi XI, Charles menyebut pihaknya memiliki ruang pengawasan dan kemitraan dengan OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Kementerian Keuangan.

Kredit Lumajang Tumbuh 6,28 Persen

Kepala OJK Jember-Lumajang, Aris Budiman, menyampaikan pertumbuhan ekonomi Lumajang pada triwulan II 2026 mencapai 5,68 persen, melampaui nasional sebesar 5,29 persen.

Hingga Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 6,28 persen, tertinggi kedua di wilayah kerja OJK Jember yang mencakup Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, dan Lumajang. Sementara pertumbuhan KUR mencapai 21,93 persen, tertinggi di wilayah tersebut.

“Angka ini menunjukkan bagaimana dukungan perbankan di Kabupaten Lumajang terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah. Ini merupakan hal positif yang perlu terus didorong,” kata Aris.

Ia menjelaskan SLIK memuat riwayat pembiayaan dan kewajiban seseorang yang menjadi salah satu pertimbangan lembaga keuangan dalam menilai calon debitur. Karena itu, masyarakat harus disiplin membayar angsuran, termasuk tagihan paylater.

Aris juga menyebut kebijakan penyesuaian SLIK yang berlaku mulai 1 Juli 2026. Kredit atau pembiayaan di bawah Rp 1 juta tidak lagi ditampilkan dalam informasi SLIK. Namun, kewajiban membayar utang tetap berlaku.

“Kalau memang nanti memiliki rezeki, silakan diselesaikan. Namanya utang tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Masyarakat dapat mengecek informasi SLIK secara daring melalui layanan OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157 tanpa harus datang ke kantor OJK Jember.

Aris turut mengingatkan bahaya penyalahgunaan identitas pribadi. Ia mencontohkan seseorang yang menyerahkan KTP untuk menerima Rp 500.000, tetapi identitasnya kemudian diduga digunakan mengajukan pinjaman Rp 20 juta. Korban akhirnya memiliki catatan kredit bermasalah.

“Jangankan kepada orang yang tidak dikenal, kepada saudara, tetangga, maupun kerabat pun harus tetap berhati-hati. Jangan sampai identitas kita disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman,” tegasnya.

Baca Juga  Api Lahap Lahan Gunung Bekel Trawas, Diduga Dipicu Pengasapan Sarang Madu

OJK Jember mencatat 630 pengaduan masyarakat Lumajang selama November 2024 hingga September 2026, dengan persoalan SLIK menjadi salah satu yang cukup banyak dilaporkan.

“Jangan merasa tidak pantas untuk mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan, khususnya untuk mengembangkan usaha. Lembaga jasa keuangan memiliki peran dalam mendukung akses pembiayaan UMKM,” pungkas Aris

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Malang, Jatim Mandiri Polresta Malang Kota menegaskan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel, dengan ancaman sanksi disiplin…

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Danantara mengembangkan fasilitas industri unggas terintegrasi berbasis teknologi modern di Malang….