EkbisHeadlineJatim

Aroma Nepotisme Job Fair Sidoarjo 2026: Proyek e-Form Anak Eks Pejabat Tanpa Lelang Disorot

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Aroma Nepotisme Job Fair Sidoarjo 2026: Proyek e-Form Anak Eks Pejabat Tanpa Lelang Disorot

Sebarkan artikel ini
Job Fair Hybrid Sidoarjo 2026.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Pembukaan pendaftaran daring bursa kerja Job Fair Hybrid Sidoarjo 2026 diwarnai isu miring terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sebuah dokumen internal yang beredar mengungkap adanya dugaan monopoli dan benturan kepentingan (conflict of interest) dalam penunjukan vendor penyedia platform aplikasi pendaftaran digital (e-form).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Aplikasi yang digunakan oleh ribuan pencari kerja tersebut diketahui dikerjakan melalui skema penunjukan langsung tanpa proses lelang kompetitif.

Proyek sistem informasi ini jatuh ke tangan sebuah perusahaan IT yang baru didirikan beberapa bulan lalu, di mana pemiliknya teridentifikasi sebagai anak kandung dari mantan kepala dinas di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Paket pekerjaan bertajuk Pengembangan Sistem Informasi dan Platform e-Form Bursa Kerja Job Fair Hybrid Sidoarjo 2026 di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo diduga sengaja dipecah agar nilainya berada di bawah ambang batas lelang tender.

Langkah ini memicu reaksi keras karena rekam jejak (portfolio) vendor yang sangat minim serta kentalnya unsur nepotisme.

Dugaan ketidakmatangan vendor pemenang ini terbukti di lapangan.

Sejumlah pelamar kerja mengeluhkan sistem e-form yang sempat mengalami kelambatan akses (server down) saat ribuan lulusan baru secara serentak mengunggah berkas administrasi mereka.

Kondisi tersebut mencederai pelaksanaan Job Fair Hybrid 2026 yang dijadwalkan melayani pendaftaran online pada 29 Oktober hingga 5 November 2026, serta agenda wawancara langsung (walk-in interview) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo Jalan Lingkar Timur pada 3-4 November bagi peserta umum dan 5 November khusus peserta penyandang disabilitas.

Persoalan ini memicu gelombang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, khususnya orang tua pencari kerja yang mendesak perbaikan transparansi pengadaan APBD.

Purwoko (49), salah satu wali murid lulusan baru SMK di Sidoarjo yang memantau pendaftaran anaknya, menyampaikan rasa kecewa mendalam atas munculnya praktik tidak sehat ini.

Baca Juga  Saddil Ramdani Resmi Gabung Persebaya, Perkuat Lini Serang Green Force

“Hari ini anak-anak kami bertaruh nasib mencari kerja lewat Job Fair, tapi di balik sistem aplikasinya ternyata ada aroma bagi-bagi proyek orang dalam. Bagaimana mungkin perusahaan IT yang baru seumur jagung milik anak mantan pejabat bisa langsung ditunjuk tanpa ada kompetisi yang sehat? Penunjukan langsung seperti ini sangat mencederai rasa keadilan. Kami menuntut Inspektorat Kabupaten Sidoarjo untuk segera turun melakukan audit investigasi agar ajang penyerapan tenaga kerja ini tidak dikotori oleh praktik nepotisme,” ujar Purwoko, Minggu (1/11/2026).

Senada dengan tuntutan masyarakat, pengamat kebijakan publik daerah menilai kasus pengadaan vendor e-form ini menjadi sinyal buruk bagi komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance).

Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Administrasi Negara, Dr Machmud Supriyanto SH MH, menegaskan pentingnya audit forensik pengadaan oleh aparat pengawas internal maupun penegak hukum.

“Skema pemecahan paket proyek untuk menghindari lelang terbuka atau unbundling project demi menunjuk perusahaan yang terafiliasi dengan kroni atau mantan pejabat adalah bentuk pelanggaran berat asas-asas umum pemerintahan yang baik. Ketika aplikasi yang dihasilkan justru bermasalah dan mengalami server down, ini membuktikan kegagalan kualifikasi vendor. Inspektorat serta BPK harus segera melakukan audit investigasi atas penunjukan langsung ini agar tidak timbul kerugian negara dan kerugian publik,” tegas Machmud.

Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak dinas terkait guna meminta klarifikasi resmi atas dugaan penunjukan langsung vendor bermasalah tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, belum bisa memberikan komentar maupun tanggapan atas pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan.

Masyarakat dan para pelamar kerja berharap Pemkab Sidoarjo segera mengambil langkah pembenahan sistem digital Job Fair Hybrid 2026 serta menindak tegas oknum yang bermain dalam pengadaan proyek bursa kerja daerah.

Baca Juga  Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Pangan Tahap IV
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *