Surabaya, Jatim Mandiri – Penyaluran kredit perbankan di Jawa Timur mencapai Rp645 triliun hingga Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 4,73 persen secara tahunan dan diharapkan memperkuat pembiayaan sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas usaha di daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Horas V.M. Tarihoran mengatakan pertumbuhan kredit berjalan seiring dengan kinerja ekonomi Jawa Timur. Menurutnya, ekonomi provinsi tersebut tumbuh di atas rata-rata nasional dan kondisi itu berdampak pada kinerja perbankan.
“Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jatim yang di atas rata-rata nasional, berdampak pada kinerja perbankan,” kata Horas dalam keterangan di Surabaya, Sabtu. Keterangan tersebut juga memuat perkembangan penghimpunan dana masyarakat serta penyaluran kredit perbankan hingga Agustus 2026.
Pada periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan Jawa Timur tercatat sebesar Rp866 triliun. Penghimpunan dana masyarakat itu menjadi modal bagi perbankan untuk menjalankan fungsi intermediasi, yakni menyalurkan dana kepada masyarakat, pelaku usaha, dan UMKM.
Melalui penyaluran tersebut, perbankan berperan menyediakan pembiayaan bagi kegiatan produktif. Kredit diharapkan dapat mendukung pelaku usaha, termasuk UMKM, dalam menjaga keberlangsungan aktivitas usahanya di daerah. Data yang disampaikan OJK menunjukkan penyaluran kredit dan penghimpunan dana berada pada posisi berbeda, masing-masing Rp645 triliun dan Rp866 triliun.
Dari sisi pembiayaan UMKM, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan posisi kredit UMKM terbesar secara nasional. Jawa Tengah berada di urutan berikutnya. Capaian tersebut menggambarkan besarnya posisi kredit UMKM di Jawa Timur dibandingkan provinsi lain, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut.
Sementara itu, dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Jawa Timur menempati peringkat kedua nasional setelah Jawa Tengah. KUR menjadi salah satu bentuk penyaluran pembiayaan yang disebut dalam paparan OJK. Data peringkat tersebut berbeda dari posisi kredit UMKM, yang menempatkan Jawa Timur di urutan pertama secara nasional.
Akses pembiayaan dapat membantu pelaku usaha kecil memperoleh tambahan modal untuk mengembangkan kapasitas produksi, memperluas pemasaran, dan menjaga keberlangsungan usaha. Karena itu, penyaluran kredit kepada sektor produktif dan UMKM menjadi bagian dari peran intermediasi perbankan dalam mendukung kegiatan ekonomi daerah.
Meski kredit tumbuh, OJK tetap mencermati kualitas penyalurannya agar perkembangan pembiayaan tidak diikuti peningkatan risiko yang dapat mengganggu stabilitas industri perbankan. Hingga Agustus 2026, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) neto perbankan Jawa Timur tercatat 1,67 persen, sedangkan NPL bruto mencapai 3,80 persen.
Horas menyatakan OJK tetap optimistis terhadap perkembangan industri jasa keuangan di Jawa Timur. “OJK Jatim masih optimistis kinerja sektor jasa keuangan di Jatim masih tumbuh positif dan resilien,” katanya. OJK menilai kinerja sektor jasa keuangan tetap tumbuh positif dan resilien, sementara pemantauan kualitas kredit tetap menjadi perhatian.












