Mojokerto, Jatimmandiri.id — Satlantas Polres Mojokerto menggencarkan edukasi tertib berlalu lintas melalui rangkaian kegiatan Operasi Patuh Semeru 2026.
Pendekatan persuasif ini digelar langsung di dua titik strategis Kabupaten Mojokerto. Yakni, SDN Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, serta Simpang Tiga Bedagas, Kecamatan Pungging, Rabu (28/10/2026).
Aksi simpatik di lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata bersama jajaran personel dengan menyasar segmen yang beragam, mulai dari pelajar, tenaga pendidik, hingga pengemudi kendaraan berat.
“Dalam pelaksanaannya, Kami mengupas tuntas tujuh prioritas sasaran pelanggaran yang rawan memicu kecelakaan, meliputi kewajiban mengenakan helm berstandar SNI, dan larangan melawan arus,” kata Bernardus.
Lalu, larangan penggunaan ponsel saat berkendara, penertiban pengendara di bawah umur, pengawasan terhadap pengaruh alkohol atau narkoba, pembatasan batas kecepatan, serta kepatuhan memakai sabuk pengaman.
Selain menyambangi lingkungan sekolah untuk menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini, jajaran kepolisian juga bergerak ke kawasan Simpang Tiga Bedagas untuk memberikan pembinaan langsung kepada para pengemudi truk terkait aturan rambu larangan parkir serta larangan melintas di jalur Pungging–Mojosari.
Di sela kegiatan, petugas melayangkan teguran simpatik serta imbauan humanis agar para pengguna jalan senantiasa mematuhi rambu-rambu demi mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya.
“Upaya preventif ini diharapkan mampu mendongkrak kesadaran hukum masyarakat sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Mojokerto,” tandas Kasatlantas.
Melalui momentum Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bertransformasi menjadi pelopor keselamatan berkendara.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dipandang bukan sekadar upaya menghindari sanksi aparat, melainkan wujud nyata tanggung jawab kolektif dalam melindungi keselamatan jiwa di jalan raya.












