Jatim

Abaikan Tata Ruang dan Lingkungan, Komisi C Desak Penertiban Pabrik di Porong

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Abaikan Tata Ruang dan Lingkungan, Komisi C Desak Penertiban Pabrik di Porong

Sebarkan artikel ini
Komisi C DPRD Sidoarjo menggelar hearing bersama DLHK dan DPMPTSP.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id — Komisi C DPRD Sidoarjo melayangkan sorotan terhadap operasional sejumlah tempat usaha dan industri di kawasan Kecamatan Porong.

Langkah tegas ini diambil pascamenerima rentetan laporan dari masyarakat mengenai indikasi pelanggaran tata ruang wilayah serta pencemaran lingkungan yang mulai meresahkan warga sekitar.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Para legislator mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo untuk segera menerjunkan tim penertiban ke lapangan.

DPRD meminta instansi penegak regulasi bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam mengevaluasi izin operasional perusahaan-perusahaan yang membandel.

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo M Nizar menegaskan komitmen pengawasan parlemen daerah dalam mengawal penegakan regulasi tata ruang dan baku mutu lingkungan secara tuntas.

Ia menekankan bahwa pertumbuhan investasi sektor industri di wilayah Sidoarjo Selatan tidak boleh mengorbankan hak kemaslahatan, kesehatan, dan kenyamanan hidup masyarakat setempat.

“Kami di DPRD Sidoarjo menyoroti serius keberadaan sejumlah tempat usaha di kawasan Porong yang ditengarai melanggar tata ruang dan izin lingkungan. Kami mendesak dinas terkait untuk bersikap tegas melakukan evaluasi perizinan demi kenyamanan warga sekitar. Pertumbuhan investasi ekonomi harus berjalan selaras dengan kepatuhan hukum dan kelestarian lingkungan,” ujar Nizar, Rabu (28/10/2026).

Menanggapi hal ini, jajaran dinas teknis Pemkab Sidoarjo menyatakan kesiapannya untuk melakukan sidak dan audit kelayakan izin usaha di kawasan Porong.

Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, menyambut baik pengawasan DPRD dan memastikan langkah cepat verifikasi dokumen serta uji petik lapangan.

“Kami mengapresiasi perhatian dan rekomendasi dari rekan-rekan legislatif. Menindaklanjuti hal ini, kami akan segera menurunkan tim teknis pengawasan DLHK untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi-lokasi usaha yang dilaporkan di Porong. Jika nantinya ditemukan pelanggaran administratif, ketidaksesuaian tata ruang, atau pelanggaran baku mutu lingkungan, kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Arif.

Baca Juga  Sidoarjo Rombak Jalur Arteri Guna Urai Kemacetan

DPRD Sidoarjo berharap langkah evaluasi menyeluruh ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku industri yang mengabaikan perizinan dan kelestarian lingkungan, sekaligus menjamin pemanfaatan lahan di Porong tetap berjalan pada koridor hukum.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *