Edu-Life & Sport

Guru Non-ASN Tak Lulus CPNS Tetap Mengajar

Penulis: AyundaEditor: Ayn
×

Guru Non-ASN Tak Lulus CPNS Tetap Mengajar

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Kabar kepastian status kerja bagi guru menjadi salah satu perhatian pemerintah menjelang peringatan Hari Guru Nasional (HGN). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan guru non-ASN yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tetap dapat mengajar. Pemerintah juga menyiapkan pengalihan status 242.482 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa tes.

Mu’ti menyampaikan, sebanyak 172 ribu guru non-ASN yang masih aktif mengajar dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024 akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Mereka berpeluang menjadi guru berstatus PNS pusat melalui mekanisme seleksi tersebut.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Namun, guru yang tidak berhasil melewati seleksi tidak otomatis kehilangan pekerjaan. Pemerintah memastikan mereka tetap berstatus guru non-ASN sehingga dapat melanjutkan pengabdian di bidang pendidikan.

“Jadi, kalau mau dibocorkan, guru non-ASN tahun depan dapat ikut seleksi CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS tetap menjadi guru non-ASN statusnya. Tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN,” tegas Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta Pusat, Selasa (27/10).

Untuk memperkuat kepastian tersebut, Kemendikdasmen bersama kementerian dan lembaga terkait tengah merumuskan regulasi yang mengatur keberlanjutan status guru non-ASN yang tidak lolos seleksi. Aturan itu nantinya tidak hanya berupa surat edaran menteri, tetapi juga memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

“Jadi, nanti bukan hanya surat edaran, tetapi akan ada peraturan yang lebih kuat dasar hukumnya,” katanya.

Selain memberikan kepastian bagi guru non-ASN, pemerintah menyiapkan kebijakan bagi guru PPPK paruh waktu. Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikdasmen disebut menyiapkan pengalihan status 242.482 guru menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa mengikuti tes kembali.

Baca Juga  Alcaraz Absen karena Cedera, Jannik Sinner Jadi Favorit Kuat Juara French Open 2026

“Kebijakan kami yang tahun 2027 mulai diberlakukan, yaitu guru PPPK paruh waktu akan menjadi guru PPPK penuh waktu tanpa tes, sekali lagi tanpa tes ya,” kata Mu’ti.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga pendidik. Pemerintah berharap, kejelasan status kerja dapat membantu guru menjalankan tugas secara lebih tenang dan berkelanjutan.

Mu’ti berharap rangkaian kebijakan yang disiapkan menjelang Hari Guru Nasional itu mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memelihara semangat para pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa dari Sabang sampai Merauke.

Dengan demikian, perhatian terhadap guru tidak hanya menyangkut peluang perubahan status kepegawaian, tetapi juga kepastian untuk tetap mengabdi dalam sistem pendidikan nasional.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edu-Life & Sport

Jakarta, Jatimmandiri.id – Persoalan renovasi rumah yang kembali dihadapi beauty influencer Tasya Farasya menjadi perhatian warganet. Di tengah proses perbaikan…