Malang, Jatim Mandiri
Komisi C DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang dan Pemkab Malang menyelaraskan pembangunan jalan, drainase, dan penerangan jalan umum (PJU) di kawasan perbatasan. Langkah ini dibahas saat kunjungan Komisi C ke Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, untuk memperkuat konektivitas Malang Raya, Senin (26/10).
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, mengatakan pembangunan kawasan aglomerasi membutuhkan koordinasi lintas daerah agar kualitas infrastruktur tidak timpang.
“Dalam konteks aglomerasi Malang Raya, pemerintah daerah perlu bersinergi dalam berbagai hal. Salah satunya konektivitas jalan di kawasan perbatasan. Kami kerap menemukan kondisi jalan dan kualitas infrastrukturnya belum selaras,” ujarnya.
Menurut Anas, sejumlah ruas jalan berbatasan langsung dengan dua wilayah administrasi sehingga membutuhkan penanganan terpadu. Sinkronisasi data diperlukan untuk menentukan prioritas pembangunan dan mencegah program tumpang tindih.
“Karena itu, kami membutuhkan sinkronisasi data yang matang. Tujuan utamanya ialah mengintegrasikan infrastruktur agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, pemetaan kondisi jalan, kebutuhan drainase, dan PJU masih berlangsung. Hasilnya akan menjadi dasar menentukan prioritas berdasarkan kebutuhan lapangan. Komisi C juga mendorong DPUPRPKP Kota Malang meningkatkan koordinasi dengan Pemkab Malang. Kolaborasi tersebut diharapkan memperkecil kesenjangan infrastruktur, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan pelayanan publik di kawasan perbatasan lebih merata. (*/ibn)












