Lumajang, Jatimmandiri.id – Pemanfaatan hunian tetap (huntap) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dari total 1.951 unit rumah yang dibangun di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, sebanyak 419 unit tercatat kosong. Pemerintah kini memverifikasi kondisi seluruh hunian sebelum menentukan kebijakan penataan, termasuk kemungkinan menarik kembali rumah yang tidak ditempati.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, mengatakan verifikasi diperlukan agar penanganan rumah kosong sesuai kondisi faktual di lapangan.
“Pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi kondisi hunian sebagai dasar untuk menentukan langkah penataan terhadap rumah yang tidak ditempati,” kata Ernowo dalam keterangannya, Minggu (25/10).
Menurut dia, DPKP sedang mengevaluasi kondisi rumah sebelum menetapkan langkah berikutnya. Penertiban melalui penarikan kembali unit yang tidak dihuni memang direncanakan, tetapi pelaksanaannya masih menunggu hasil verifikasi.
Pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Pemantauan dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa, ketua RT, ketua RW, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan kondisi masing-masing rumah dan mengetahui alasan penghuni tidak lagi menempatinya.
“Langkah tersebut diperlukan agar keputusan yang diambil didasarkan pada kondisi faktual di lapangan, termasuk alasan penghuni tidak lagi menempati rumah yang telah disediakan,” tuturnya.
Ernowo menjelaskan, seluruh bangunan huntap tersebut masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Lumajang setelah diserahterimakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena itu, pemanfaatannya harus mengikuti ketentuan pengelolaan aset pemerintah.
“Bangunan-bangunan perumahan yang ditempati korban erupsi itu masih menjadi aset kabupaten. Jadi, penyintas hanya menempati rumah tersebut,” katanya.
Mekanisme penataan masih dikaji dengan mempertimbangkan aspek administrasi, kondisi sosial, dan kebutuhan masyarakat. Sampai verifikasi selesai, rencana penarikan unit kosong belum menjadi keputusan final.
Berdasarkan data pemerintah daerah, dari 1.951 unit huntap yang dibangun setelah erupsi Semeru pada 2021, sebanyak 932 unit ditempati secara tetap oleh penyintas dan 32 unit dihuni ahli waris. Sebanyak 458 unit lainnya digunakan sebagai hunian berkala atau rumah singgah.
Selain 419 unit kosong, terdapat 42 rumah yang ditinggalkan pemiliknya karena merantau atau keluar dari Kabupaten Lumajang. Sebanyak 41 unit dikontrakkan atau ditempati orang lain, sedangkan 27 unit dimanfaatkan sebagai posko perangkat daerah (PD) untuk mendukung kegiatan penanganan di kawasan relokasi.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Lumajang berharap seluruh hunian dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Penataan juga diharapkan tetap memperhatikan kondisi penyintas sekaligus memastikan pengelolaan aset pemerintah berjalan sesuai ketentuan.












