Edu-Life & Sport

Hari Santri 2026 Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Santri

Penulis: AyundaEditor: Ayn
×

Hari Santri 2026 Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Santri

Sebarkan artikel ini
Tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), memberikan pesan dalam rangka Hari Santri Nasional 2026.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Perlindungan santri dari perundungan dan kekerasan perlu menjadi bagian utama pembenahan tata kelola pesantren di Indonesia. Menjelang Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, pesantren didorong tidak hanya menjaga mutu pendidikan agama, tetapi juga memastikan lingkungan belajar dan pengasuhan yang aman, sehat, serta menghormati hak anak.

Tim Penasihat Ahli Menteri Agama sekaligus Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menegaskan pentingnya menjadikan peringatan Hari Santri sebagai momentum memperkuat pesantren ramah anak. Menurutnya, perlindungan santri harus diterapkan melalui sistem pengasuhan, fasilitas, dan mekanisme pengawasan yang berpihak pada keselamatan anak.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Pesantren tidak hanya dituntut unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga harus mampu menjamin keselamatan, martabat, dan hak-hak anak di lingkungan pendidikan maupun pengasuhan,” ujar Alissa Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10).

Ia menilai, pesantren perlu menyesuaikan pola pendidikan dengan perubahan lingkungan sosial dan perkembangan teknologi digital. Akses informasi yang semakin luas membuat kebutuhan dan karakter santri terus berkembang sehingga metode pengajaran, pola interaksi, serta fasilitas pendidikan harus ikut beradaptasi.

“Kondisi tersebut menuntut pesantren menyesuaikan metode pendidikan, pola interaksi, serta fasilitas agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan santri,” katanya.

Alissa menyebut meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan di pesantren menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak cukup dilakukan melalui penanganan setelah kejadian. Pembenahan sarana prasarana, pengawasan, dan sistem pengasuhan juga harus menjadi prioritas.

Indonesia memiliki sekitar 42 ribu pesantren dengan jutaan santri. Skala tersebut membuat upaya pencegahan perundungan, kekerasan fisik, dan kekerasan seksual membutuhkan komitmen pengelola serta pendidik.

“Kalau di pesantren ada persoalan, ya kita harus menyelesaikan itu,” ujarnya.

Disiplin Positif Tanpa Merendahkan Martabat Anak

Baca Juga  AHY Tinjau Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Tegaskan Santri Berhak Belajar dengan Tenang dan Bermartabat

Alissa menilai pesantren memiliki peluang besar mencegah kekerasan karena menjalankan fungsi pendidikan sekaligus pengasuhan. Namun, salah satu tantangannya adalah pandangan bahwa hukuman fisik diperlukan untuk membentuk kedisiplinan dan kepatuhan santri.

Selama setahun terakhir, pihaknya memberikan pelatihan kepada guru, ustaz, serta musyrif dan musyrifah mengenai pola pengasuhan dan penerapan disiplin positif.

“Orang banyak salah mengira disiplin positif itu artinya permisif. Hukuman itu penting. Hukuman tetap penting,” kata Alissa.

Ia menegaskan, konsekuensi atas pelanggaran tetap diperlukan, tetapi tidak boleh merendahkan harga diri atau martabat anak. Pendekatan tersebut bertujuan membantu santri memahami hubungan antara pilihan dan tanggung jawab, bukan sekadar menyalahkan atau menakut-nakuti.

Momentum Hari Santri dan keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan memperkuat tata kelola perlindungan santri. Dengan demikian, pesantren dapat mempertahankan tradisi dan nilai keagamaan sekaligus mengevaluasi praktik pengasuhan yang berisiko membahayakan anak

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *