HukrimJatim

Dugaan Korupsi TKD Damarsi, Kejari Sidoarjo Seret Saksi & Penghuni Kos

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Dugaan Korupsi TKD Damarsi, Kejari Sidoarjo Seret Saksi & Penghuni Kos

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga dan ASN diperiksa Kejari Sidoarjo terkait pemanfaatan TKD Damarsi.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id — Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo intensif mengusut kasus dugaan penyelewengan aset negara berupa Tanah Kas Desa (TKD) Damarsi, Kecamatan Buduran.

Pada Selasa (20/10/2026), penyidik menggelar pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci serta para penghuni bangunan rumah kos yang berdiri di atas lahan tersebut.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Langkah tegas ini ditempuh guna mendalami indikasi pengalihan fungsi aset desa menjadi area bisnis komersial pribadi secara ilegal.

Fokus utama pemeriksaan diarahkan pada penelusuran perizinan bangunan serta aliran dana hasil komersialisasi lahan milik negara tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, menegaskan bahwa rangkaian pemeriksaan ini krusial untuk memperkuat alat bukti sekaligus membongkar praktik penyalahgunaan wewenang.

“Pemeriksaan saksi dan penghuni bangunan di atas TKD Damarsi ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti untuk memperjelas konstruksi hukum kasusnya. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan tidak akan tebang pilih dalam menyelamatkan aset negara,” tegas Sigit.

Di sisi lain, warga Desa Damarsi menyambut baik langkah hukum yang diambil Korps Adhyaksa.

Perwakilan warga, Sutarno (48), mengungkapkan bahwa masyarakat selama ini merasa dirugikan akibat alih fungsi lahan yang dinilai sarat kepentingan oknum tertentu.

“Kami mewakili warga masyarakat Damarsi sangat mendukung langkah tegas Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Selama ini kami resah karena Tanah Kas Desa (TKD) yang seharusnya menjadi aset kemakmuran bersama malah dikomersialkan secara pribadi oleh oknum tertentu. Kami berharap pemeriksaan ini segera menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau,” ungkap Sutarno.

Melalui pendalaman maraton ini, Kejari Sidoarjo optimis benang merah kasus penyalahgunaan TKD Damarsi dapat segera terkuak secara terang benderang sebagai landasan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam waktu dekat.

Baca Juga  Polres Probolinggo Ungkap Misteri Penemuan Jenazah di Dalam Sumur, Dua Tersangka Diamankan
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *